Ini Bahayanya Memakai Oli Skutik untuk Motor Manual

Sabtu, 21 Mei 2022 - 22:09 WIB
loading...
Ini Bahayanya Memakai Oli Skutik untuk Motor Manual
Memaksa menggunakan oli skutik untuk motor manual bisa berdampak buruk bagi motor. Foto: dok PanaOil
A A A
JAKARTA - Karena memilik desain mesin berbeda, pemakaian oli untuk motor manual dan motor matik (termasuk skutik) jelas berbeda. Sehingga, tidak bisa bertukar spesifikasi karena transmisi manual memakai kopling basah, sementara motor matik memakai kopling kering.

Hal yang paling mudah untuk mengetahui oli spesifikasinya untuk motor manual bisa dilihat dari kode JASO MA.

Kode ini menegaskan bahwa oli tersebut secara khusus dibuat dengan formula untuk motor bertransmisi manual atau motor dengan kopling basah.

Sementara itu kode JASO MB adalah indikasi awal bahwa oli tersebut khusus untuk motor matik maupun skutik.

”Jika keduanya dipakai untuk jenis transmisi motor yang berbeda akan menyebabkan performa motor tidak maksimal,” jelas Reza Ben Ungerer, Division Head B2C PT Pana Oil Indonesia.

Menurut Reza, dampak memakai oli skutik untuk motor manual bisa berbahaya. ”Formula pada oli skutik dibuat untuk mengurangi gesekan pada komponen mesin. Selain itu, oli untuk skutik tidak mengandung zat aditif anti slip kopling sehingga karakternya memang lebih licin,” ungkapnya.

”Maka, gejala kopling selip akan berpotensi muncul akibat tidak adanya unsur di oli yang punya senyawa aditif yang sesuai dengan kampas kopling agar tidak selip,” tambah Reza.

Ia menyebut bahwa oli untuk skutik memang diciptakan untuk bisa mengurangi friksi antar komponen pada komponen mesin.

Cek Kekentalan Oli
Reza memberi tips bagaimana pengguna bisa mengetahui dengan mudah peruntukan satu jenis oli lewat kekentalan olinya.
Motor dengan transmisi manual membutuhkan oli yang lebih kental supaya kinerja kopling lebih presisi.

”Hendaknya benar-benar memahami dengan baik semua kode pada kemasan oli supaya performa kendaraan bisa maksimal,” beber Reza.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)