Aice dan UPTDK II Jabar Resmi Rampungkan Proses Pengawasan

Jum'at, 26 Juni 2020 - 15:01 WIB
loading...
Aice dan UPTDK II Jabar...
Acara sosialisasi Laktasi bagi Karyawati PT. AFI. Sosialisasi keselamatan dan kesehatan kerja dilakukan secara rutin, agendanya minimal setiap bulan ada training ttg K3 dan kesehatan
A A A
Juru bicara perusahaan Aice Group bidang Sumber Daya Manusia Antonius Hermawan Susilo menyatakan bahwa seluruh proses pengawasan dan anjuran dari regulator telah rampung dan diterima oleh regulator ketenagakerjaannya.

Aice Group memaparkan berbagai langkah penguatan dan rekam jejak positif atas berbagai aspek best compliance perusahaan di berbagai bidang ketenagakerjaan dalam kesempatajumpa pers hari ini, Jumat (26/06) di Jakarta.

“Aice mengucapkan terima kasih atas dukungan regulator dan semua stakeholder dalam pencapaian bisnis kami yang begitu bagus dalam beberapa tahun terakhir. Dalam track-record usaha Aice Gorup, integritas selalu menjadi prinsip pedoman kami dalam berhubungan dengan pelanggan, pemegang saham, mitra bisnis, karyawan kita, dan masyarakat umum,” jelas Antonius Hermawan Susilo yang menjabat Head of Corporate Human Resources dari Aice Group Holding Pte.

Ia meyakini penguatan sistem ketenagakerjaan baik yang terkait proses bisnis hingga produksi, akan memberikan multiplier sosial dan ekonomi yang baik bagi semua stakeholder Aice Group. Perusahaan yang menjadi salah satu produsen es krim terbesar di Indonesia ini mengatakan bahwa berbagai anjuran dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Jawa Barat ini akan memperkuat sistem aturan internal perusahaan .

Menurutnya, di usia bisnis perusahaan yang masih tergolong muda, Aice berusaha melaksanakan best compliance dan akan terus menerus melakukan evaluasi serta peningkatan atas berbagai peraturan internal perusahaan yang relevan. Penghormatan atas hukum dan etika bisnis tersebut sejalan dengan falsafah bisnis perusahaan yang berusaha memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat Indonesia secara terus menerus. “Berbagai langkah yang perusahaan sudah dan akan terus keluarkan dalam capex dan investasi lainnya di ranah ketenagakerjaan ini sejalan dengan visi kami menjadikan karyawan sebagai aset penting perusahaan,” jelas Antonius.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Ketenagakerjaan Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengawasan Norma Kerja Bukti Nainggolan, S.Sos menyatakan bahwa rangkaian proses pengawasan atas berbagai hal yang dilakukan oleh lembaganya telah dijawab oleh pihak perusahaan Aice sesuai dengan tata aturan yang berlaku.

“Kami telah menerima berkas jawaban dan berbagai dokumen bukti pendukung pada beberapa waktu lalu. Kami berharap perusahaan akan selalu menjaga performa berbagai elemen keselamatan, kesehatan dan berbagai elemen lainnya serta mempertahankan aturan sebelumnya yang telah dijalankan dengan sangat baik terkait ketenagakerjaan. UPTDK akan secara intensif melakukan proses pengawasan dan bimbingan yang diperlukan untuk menjaga berbagai norma tersebut,” jelas Nainggolan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Riset BANSOS COVID-19...
Hasil Riset BANSOS COVID-19 Dibedah Para Ahli dan Lembaga Penelitian
Lawan Covid-19, IDI...
Lawan Covid-19, IDI dan Aice Group Serukan Asupan S-T-M dan Olah Raga
FWD Life dan SOS Children’s...
FWD Life dan SOS Children’s Villages Indonesia Kampanyekan ‘Kolaborasi Untuk Berbagi’
Kurangi Beban Dampak...
Kurangi Beban Dampak COVID-19, KEMENSOS Salurkan Sembako ke Warga Pondok Karya
Di New Normal, AHM Kembali...
Di New Normal, AHM Kembali Bagikan 990 Sembako
Jaga Imunitas Anak,...
Jaga Imunitas Anak, Dirjen Rehsos Minta Panti dan LKSA Ikuti Protokol Kesehatan
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Prabowo Instruksikan...
Prabowo Instruksikan Sinkronisasi Data Bansos, 88 Daerah Jadi Prioritas Pengentasan Kemiskinan
49 Pendamping PKH Diberhentikan...
49 Pendamping PKH Diberhentikan Akibat Pelanggaran Penyaluran Bansos
Rekomendasi
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Shin Tae-yong Jadi Pelatih...
Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru Persija?
Berita Terkini
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Cuan Miliaran Tiap Hari...
Cuan Miliaran Tiap Hari dari Piring Anak Sekolah: Mengintip Garasi Eks Kepala BGN Dadan Hindayana
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved