Bahaya Membiarkan Paku Lama Menancap di Ban Mobil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hampir semua pengendara mobil pasti pernah mengalami kejadian tidak menyenangkan ini: melindas paku . Untungnya, kebanyakan mobil menggunakan ban tubeless sehingga tidak akan cepat kempis.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa membiarkan paku lama menancap di mobil dapat memberikan efek buruk. Untuk itu, paku harus segera dicabut meskipun sudah menggunakan ban tubeless sekalipun.
Ban tubeless sendiri sebenarnya hanya mampu bertahan sekitar 1-2 hari untuk meminimalisir angin keluar. Jadi, bukan berarti paku bisa dibiarkan.
Selama baut atau paku tidak dicabut, maka bisa saja menyangkut di batu atau lubang dan kemudian copot. Kalau paku lepas dari ban sudah tentu angin akan habis dan ban akan mulai kempis.
Belum lagi jika ban menjadi sobek atau menjadi jalur masuk air jika pengemudi melewati genangan air. Jika dibiarkan terus menerus maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan karat pada velg.
Kalau sudah begitu, maka akan sangat merugikan dan berisiko menimbulkan bahaya. Untuk itu jika ban melindas paku, lebih baik segera bawa mobil ke bengkel agar paku dicabut dan ban ditambal.
Meski demikian, perlu diketahui bahwa membiarkan paku lama menancap di mobil dapat memberikan efek buruk. Untuk itu, paku harus segera dicabut meskipun sudah menggunakan ban tubeless sekalipun.
Ban tubeless sendiri sebenarnya hanya mampu bertahan sekitar 1-2 hari untuk meminimalisir angin keluar. Jadi, bukan berarti paku bisa dibiarkan.
Selama baut atau paku tidak dicabut, maka bisa saja menyangkut di batu atau lubang dan kemudian copot. Kalau paku lepas dari ban sudah tentu angin akan habis dan ban akan mulai kempis.
Belum lagi jika ban menjadi sobek atau menjadi jalur masuk air jika pengemudi melewati genangan air. Jika dibiarkan terus menerus maka bukan tidak mungkin akan menimbulkan karat pada velg.
Kalau sudah begitu, maka akan sangat merugikan dan berisiko menimbulkan bahaya. Untuk itu jika ban melindas paku, lebih baik segera bawa mobil ke bengkel agar paku dicabut dan ban ditambal.
(dan)