Ratu Elizabeth II Punya Puluhan Mobil Mewah tapi Tidak Punya SIM, Ini Jawabannya
Sabtu, 10 September 2022 - 15:00 WIB
loading...
Pemegang tahta Kerajaan Inggris, seperti Ratu Elizabeth II memiliki hak istimewa melekat. Salah satunya diizinkan tidak punya SIM. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Ratu Elizabeth II punya puluhan mobil mewah tapi tidak punya SIM (Surat Izin Mengemudi). Tidak main-main koleksi mobil Ratu Elizabeth II merupakan kendaraan yang sangat istimewa.
Sebut saja Bentley State Limousine, Rolls-Royce Phantom IV State Landaulette, Rolls-Royce Phantom V State Limousine, dan banyak lagi. Umumnya , Ratu Elizabeth II mengemudikan mobil hanya di kediamannya. Yakni di Windsor atau di Balmoral, perkebunan seluas 202.000 meter persegi dekat Ballater, di Aberdeenshire, Skotlandia.
Menariknya meski punya banyak puluhan mobil, Ratu Elizabeth II justru tidak pernah punya SIM. Namun jangan salah sangka, hal itu terjadi bukan karena wanita kelahiran 21 April 1926 itu tidak mau. Alih-alih hal itu terjadi karena hak istimewa yang menempel pada pemegang tahta Kerajaan Inggris.
Ya, terhitung sejak dinobatkan sebagai Ratu Inggris pada 2 Juni 1953, Ratu Elizabeth II mendapatkan banyak hak istimewa. Mulai dari boleh tidak punya paspor, diizinkan menggunakan mobil tanpa plat nomor, tidak membayar pajak, hingga tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga : Layanan Berbagi Motor Listrik Pintar, imotoshare, Hadir di Bali
![Ratu Elizabeth II Punya Puluhan Mobil Mewah tapi Tidak Punya SIM, Ini Jawabannya]()
"Keistimewaan ini melekat pada semua pemegang tahta Kerajaan Inggris," tulis The Insider.
Sebut saja Bentley State Limousine, Rolls-Royce Phantom IV State Landaulette, Rolls-Royce Phantom V State Limousine, dan banyak lagi. Umumnya , Ratu Elizabeth II mengemudikan mobil hanya di kediamannya. Yakni di Windsor atau di Balmoral, perkebunan seluas 202.000 meter persegi dekat Ballater, di Aberdeenshire, Skotlandia.
Menariknya meski punya banyak puluhan mobil, Ratu Elizabeth II justru tidak pernah punya SIM. Namun jangan salah sangka, hal itu terjadi bukan karena wanita kelahiran 21 April 1926 itu tidak mau. Alih-alih hal itu terjadi karena hak istimewa yang menempel pada pemegang tahta Kerajaan Inggris.
Ya, terhitung sejak dinobatkan sebagai Ratu Inggris pada 2 Juni 1953, Ratu Elizabeth II mendapatkan banyak hak istimewa. Mulai dari boleh tidak punya paspor, diizinkan menggunakan mobil tanpa plat nomor, tidak membayar pajak, hingga tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM).
Baca juga : Layanan Berbagi Motor Listrik Pintar, imotoshare, Hadir di Bali

"Keistimewaan ini melekat pada semua pemegang tahta Kerajaan Inggris," tulis The Insider.
Lihat Juga :