Bawa Pulang Subaru Forester di IMX 2022, Rama Belum Bisa Nyetir Mobil Matic

Senin, 03 Oktober 2022 - 09:44 WIB
loading...
Bawa Pulang Subaru Forester di IMX 2022, Rama Belum Bisa Nyetir Mobil Matic
Muhammad Ramadhani bersama Subaru Forester yang akan dibawa pulang ke Cianjur, Jawa Barat. Foto: Sindonews/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
JAKARTA - Muhammad Ramadhani menjadi penonton paling beruntung di ajang Indonesia Modification & Lifestyle Expo (IMX) 2022 , di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, yang rampung Minggu malam (2/10) kemarin.

Rama, sapaan akrabnya, mendapatkan hadiah undian mobil Supergiveaway Subaru Forester JDM All Wheel Drive (AWD) yang telah dimodifikasi. Subaru Forester JDM AWD ini merupakan hasil garapan dari beberapa influencer otomotif seperti Mas Wahid, Garasi Drift, Den Dimas, Emanuelle Amandio, dan Motomobi, yang mengusung konsep modifikasi Street Stance.

"Saya nggak nyangka bisa dapet mobil. Saya dari Cianjur sengaja datang memang ingin melihat IMX 2022 . Tapi malah bisa pulang bawa mobil baru," kata Rama kepada SINDOnews.

Bawa Pulang Subaru Forester di IMX 2022, Rama Belum Bisa Nyetir Mobil Matic

Rama memang jauh-jauh datang dari Cianjur hanya untuk menonton IMX 2022 . Sebab, ia sangat suka dunia otomotif dan hobi modifikasi. Yang unik, Rama hanya membeli satu tiket masuk ke dalam pameran IMX 2022. “Ya, tentu senang sekali,” ujarnya saat mencoba mobilnya. Tahun ini, IMX mempersembahkan dua unit mobil Supergiveaway, yakni Subaru Forester JDM AWD dan Innova 2KD.

Toyota Innova 2KD berkelir biru yang digarap oleh beberapa tim itu menempatkan mesin besar. Mengusung konsep 'Family Racing Car', ada banyak ubahan pada bagian mesin. Innova 2KD memiliki mesin berkapasitas 2.500 cc diesel dengan pengapian turbo, pipa intercooler, dan sistem pendingin ATF.

Bawa Pulang Subaru Forester di IMX 2022, Rama Belum Bisa Nyetir Mobil Matic

Rama mengungkapkan bahwa dirinya belum lihai mengendarai mobil dengan transmisi otomatis yang tersemat pada Subaru Forester Supergiveaway IMX 2022 itu.

“Saya belum bisa pakai mobil matic. Mungkin nanti dibawa rekan atau keluarga," ungkapnya sambil tertawa. Untuk besaran pajak, Rama mengaku belum mengetahui hal tersebut karena belum diproses lebih lanjut oleh pihak penyelenggara.

Namun, jika melihat dari aturan Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan, maka pemenang akan dikenakan pajak sebesar 25 persen dari nilai hadiah.


Subaru Forester yang dijadikan Supergiveaway IMX 2022 adalah mobil keluaran 2002 yang memiliki harga Rp92 jutaan. Misal, harga mobil Rp92.000.000 X 25%, maka nominal pajak yang harus dibayarkan Rama kepada pihak penyelenggara sekitar Rp23 jutaan.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1677 seconds (0.1#10.140)