Begini Cara Cek Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Rabu, 05 Oktober 2022 - 17:50 WIB
loading...
Begini Cara Cek Kendaraan...
Tilang elektronik atau E-Tilang telah diberlakukan di Indonesia. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Tilang elektronik atau E-Tilang telah diberlakukan di Indonesia. Namun tak sedikit orang yang belum mengetahui cara mengecek kendaraannya yang telah terkena tilang elektronik tersebut.

Keberadaan tilang elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengendara agar selalu berhati hati dan taat akan hukum.

Dilansir dari etle-pmj.info, nantinya akan terdapat sanksi berupa denda yang harus dibayarkan. Apabila terdapat kegagalan membayar denda maka akan diberlakukan blokir STNK sementara.

Baca juga : Tilang Elektronik Incar 5 Pelanggaran yang Dilakukan Pengendara

Apabila pemilik kendaraan terkena tilang elektronik biasanya petugas akan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat publik kendaraan bermotor untuk permohonan konfirmasi atas pelanggaran yang terjadi.

Petugas nantinya akan menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA untuk setiap pelanggaran yang terverifikasi.

Namun terkadang terdapat perubahan alamat atau nomor telepon sehingga notifikasi pelanggaran tersebut tidak sampai. Karena itulah perlu melakukan pengecekan secara mandiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepadatan Lalu Lintas...
Kepadatan Lalu Lintas Ternyata Merusak Medan Listrik Atmosfer Bumi
Pejabat Sering Pakai...
Pejabat Sering Pakai Tut Tut Wok Wok, Istana: Presiden Saja Ikut Macet-macetan
Ini yang Bikin Masyarakat...
Ini yang Bikin Masyarakat Muak dengan Tut Tut Wok Wok
Jalan Bebas Tut Tut...
Jalan Bebas Tut Tut Wok Wok, Polisi Tarik Semua Perangkat Sirene
Pesta Pelanggaran di...
Pesta Pelanggaran di Jalanan Jakarta: 37 Ribu Pelanggar Terekam E-TLE dalam Seminggu, 68 Persen Pengendara Motor!
Razia Nasional Dimulai:...
Razia Nasional Dimulai: 7 Dosa Pengendara yang Diincar Polisi, Denda hingga Rp1 Juta
Operasi Patuh Jaya 8-21...
Operasi Patuh Jaya 8-21 Juni 2026, Pengendara Copot Pelat Nomor Jadi Target
Jalan Ambles Ditangani,...
Jalan Ambles Ditangani, Lalu Lintas Lenteng Agung Mulai Terurai
Update Jalan Ambles...
Update Jalan Ambles di Lenteng Agung, Kendaraan Arah Depok Masih Bisa Melintas Satu Jalur
Rekomendasi
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
Wardatina Mawa Tuntut...
Wardatina Mawa Tuntut Nafkah Anak Rp25 Juta, Bukan Rp500 Ribu
Berita Terkini
Audi Nuvolari Supercar...
Audi Nuvolari Supercar Hybrid V8 dengan 987 HP, Penerus Spiritual R8
BYD Umumkan Akan Jualan...
BYD Umumkan Akan Jualan Robot Humanoid lewat Dealer Mobil
Industri Otomotif China...
Industri Otomotif China Mulai Meninggalkan Masa Keemasan dan Memilih Perang AI
3 Kijang Innova Ambulans...
3 Kijang Innova Ambulans Memperkuat Layanan Kesehatan RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang
Teknologi Canggih di...
Teknologi Canggih di Balik Pengelolaan Motor Listrik yang Makin Menjamur di Indonesia
Toyota Mulai Uji Coba...
Toyota Mulai Uji Coba Mobil Hidrogen di Sirkuit Le Mans
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved