Menperin Sosialisasi dan Edukasi Tingkatkan Penyebaran Kendaraan Listrik

Minggu, 16 Oktober 2022 - 01:29 WIB
loading...
Menperin Sosialisasi dan Edukasi Tingkatkan Penyebaran Kendaraan Listrik
Menperin optimistis, target tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat karena saat ini total kapasitas produksi sepeda motor listrik mencapai satu juta unit per tahun yang ditopang dari 35 produsen otomotif. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan populasi penggunaan kendaraan listrik di tanah air. Guna mencapai sasaran tersebut, perlu adanya sosialisasi dan edukasi yang masih serta mendorong industri otomotif di dalam negeri agar bisa lebih inovatif sehingga produknya semakin berdaya saing.



“Saat ini, sosialiasi dan edukasi menjadi salah satu yang sangat penting, misalnya terkait dengan dampak positif bagi ekonomi dan lingkungan serta kenyamanan pakai motor listrik,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat melakukan kunjungan kerja di PT Triangle Motorindo (VIAR Motor) di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (14/10/2022).

Dalam rangka meningkatkan populasi kendaraan listrik di Indonesia, pemerintah telah mengeluarkan berbagai regulasi, salah satunya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

“Kami terus melakukan pendalaman terkait dengan industri kendaraan electric vehicle, baik itu untuk kendaraan roda empat maupun roda dua. Khusus untuk roda dua, ada target dari Bapak Presiden dalam waktu yang sesingkat-singkatnya bisa segera memproduksi dua juta unit pada 2025,” ungkap Agus.

Menperin optimistis, target tersebut bisa tercapai dalam waktu dekat karena saat ini total kapasitas produksi sepeda motor listrik mencapai satu juta unit per tahun yang ditopang dari 35 produsen otomotif. “Hal ini untuk mencapai target pemerintah untuk Indonesia menurunkan emisi sebanyak 29 persen di 2030 dan mencapai target emisi nol atau net zero emission pada 2060,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Agus menegaskan, perlunya ekosistem kendaraan listrik dari hulu hingga hilir, sehingga Indonesia mampu merajai sebagai produsen kendaraan listrik. “Kami memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan dalam negeri yang turut serta membangun ekosistem kendaraan listrik di tanah air,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menperin menekankan kepada produsen kendaraan listrik untuk terus mengoptimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). “Pengoptimalan nilai komponen lokal ini dapat meningkatkan potensi pasar kendaraan akibat diterbitkannya Inpres No 7 Tahun 2022,” imbuhnya.

Upaya tersebut juga sesuai amanat Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 6 tahun 2022 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).

“Dengan demikian, kendaraan listrik yang telah memenuhi batasan minimal TKDN sesuai Perpres 55 Tahun 2019 dapat mengisi permintaan kendaraan dinas dan operasional pemerintah sesuai Inpres 7/2022,” paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1808 seconds (0.1#10.140)