Sepanjang KTT G20, Masyarakat Bali Diimbau Tak Gunakan Knalpot Brong

Senin, 31 Oktober 2022 - 12:02 WIB
loading...
Sepanjang KTT G20, Masyarakat...
Disarankan pengguna jalan memakai knalpot standar bawaan pabrik untik roda dua maupaun roda empat selama KTT G20. Foto: Antara
A A A
BALI - Jelang perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 , Polda Bali mengimbau masyarakat agar tak menggunakan knalpot brong. Disarankan, pengguna jalan memakai knalpot standar bawaan pabrik untik roda dua maupaun roda empat.

Knalpot brong umumnya tidak menggunakan tabung, sehingga tidak ada bagian yang berfungsi untuk memecah suara (peredam) agar tidak bising. Alhasil, suara kendaraan jadi kencang dan berisik.

Tentu, ini kontradiktif dengan KTT G20 di Bali yang akan mengangkat isu lingkungan sebagai topik hangat. Apalagi, Indonesia juga akan menyambut kepala negara beserta delegasinya dengan mobil listrik.

Bahkan, petugas pengawal dan keamanan dari Kepolisian dan TNI juga menggunakan kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat. Ini dilakukan agar selaras dengan tema utama yang dibahas pada KTT G20.

Imbauan untuk tak menggunakan knalpot brog yang dapat menimbulkan polusi udara dan polusi suara, disampaikan Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra melalui Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

“Diimbau bagi masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar pabrik, sehingga tidak mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat lainnya,” kata Kabid Humas Polda Bali seperti dikutip dari laman NTMC Polri.

Kabid Humas Polda Bali menilai penggunaan knalpot brong pada kendaraan sangat mengganggu masyarakat karena mengeluarkan suara bising dan meresahkan masyarakat.

Ini juga akan merusak citra Bali dan Indonesia di mata para petinggi negara lainnya jika masih ada yang menggunakan knalpot brong saat berlangsungnya KTT G20.

“Menggunakan knalpot brong dapat menimbulkan polusi suara sehingga masyarakat lain dan Delegasi KTT G20 menjadi tidak nyaman. Knalpot brong juga dapat membahayakan pengguna jalan lain maupun pengendara itu sendiri,” ujar Kabid Humas Polda Bali.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, aturan penggunaan knalpot kendaraan sudah diatur dalam Undang-Undang. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

BACA JUGA: AHM Produksi Motor Honda Gunakan Listrik dari Panel Surya

Disebutkan bahwa motor yang berkubikasi 80 cc-175 cc, tingkat kebisingannya adalah 80 dB. Sedangkan untuk motor di atas 175 cc maksimal bisingnya adalah 83 dB.

Selain itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dijelaskan bahwa knalpot yang laik jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan yang dapat dikemudikandijalan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mengenal Keracunan CO:...
Mengenal Keracunan CO: Risiko dari Knalpot Mobil dan Pemanas Air Gas
Inilah 3 Obat yang Ampuh...
Inilah 3 Obat yang Ampuh Ketika Terkena Knalpot Motor
Knalpot Keluar Oli:...
Knalpot Keluar Oli: Penyebab, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Knalpot Berasap Hitam,...
Knalpot Berasap Hitam, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Ribuan Knalpot Brong...
Ribuan Knalpot Brong Disulap Jadi Monumen Suroboyo Wani
Miris! Tugu Knalpot...
Miris! Tugu Knalpot Brong Viral Baru Dibangun, Sudah Dipreteli Bocil
Ekonomi RI 5,61% Tertinggi...
Ekonomi RI 5,61% Tertinggi di G20, Airlangga Akui Berkat Momentum Ramadan dan Lebaran
G-20 Serukan Perlindungan...
G-20 Serukan Perlindungan Mineral Kritis, Sindiran Terselubung ke China
Krisis Utang Hantam...
Krisis Utang Hantam Afrika, Ketua G20 Menyerukan Aksi Global
Rekomendasi
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Indonesia Buka Peluang...
Indonesia Buka Peluang Ekspor 10.000 Ton Beras ke Singapura
Hong Kong Naik ke Posisi...
Hong Kong Naik ke Posisi 2 Destinasi Wisata Ramah Muslim Terbaik Dunia 2026
Berita Terkini
Toyota dan Nissan Sebut...
Toyota dan Nissan Sebut Mobil yang Diproduksi di AS Berkualitas Lebih Rendah dari Jepang
Carlos Ghosn Klaim Cuma...
Carlos Ghosn Klaim Cuma Dirinya yang Bisa Memperbaiki Nissan
Teknologi Chery Super...
Teknologi Chery Super Hybrid Bikin Biaya Mobilitas hanya Rp13 Ribuan Sehari
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
JAECOO Catat 20.000...
JAECOO Catat 20.000 Pengiriman J5 EV di Indonesia, Ini Target Selanjutnya
Ducati Kenalkan Panigale...
Ducati Kenalkan Panigale V4 Mrquez 2025 World Champion Replica
Infografis
Pertandingan Tinju Paling...
Pertandingan Tinju Paling Tak Seimbang Sepanjang Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved