Bengkel Mitsubishi Terapkan Protokol Kesehatan Sambut New Normal

Rabu, 08 Juli 2020 - 10:02 WIB
loading...
Bengkel Mitsubishi Terapkan...
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengadaptasi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.
A A A
JAKARTA - Hadapi New Normal PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales (MMKSI) mengadaptasi protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah.

Untuk kegiatan operasional seluruh diler resmi kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan Mitsubishi di Indonesia, serta kegiatan penjualan dan purna jual yang dilakukan di luar area diler yang dimulai pada 1 Juli 2020.

ā€œPenerapan protokol kesehatan ini merupakan upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 pada periode ā€˜Normal Baruā€™, guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen Mitsubishi saat melakukan aktivitas serta mengakses fasilitas dan layanan terkait keseluruhan proses kepemilikan kendaraan, juga untuk memberikan acuan dan panduan protokol kesehatan dalam kegiatan operasional diler dan interaksi dengan konsumen. Kesehatan dan kenyamanan konsumen kami dalam bertransaksi merupakan hal yang menjadi fokus dan prioritas kami saat ini,ā€ ungkap Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI.

MMKSI sangat peduli dengan pencegahan penyebaran COVID-19 dan mendukung kebijakan dan protokol yang telah ditetapkan Pemerintah sebagai usaha untuk mempercepat penyelesaian pandemi ini. Sebelumnya, MMKSI telah berkolaborasi dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dalam pencegahan COVID-19 dengan melibatkan kendaraan ramah lingkungan Mitsubishi Outlander PHEV yang digunakan untuk mendukung kegiatan penyemprotan disinfektan di Jakarta. Selain itu lima unit Mitsubishi L300 telah didonasikan kepada PMI dengan tujuan yang sama.

Kami berharap seluruh masyarakat Indonesia dan konsumen setia Mitsubishi selalu dalam keadaan sehat dan aman, serta dapat mendukung pencegahan penyebaran COVID-19 di Indonesia.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3990 seconds (0.1#10.140)