Pesepeda Boleh Gunakan Jalan Raya, tapi…

Sabtu, 10 Desember 2022 - 22:21 WIB
loading...
Pesepeda Boleh Gunakan Jalan Raya, tapi…
Polisi izinkan pesepeda gunakan jalan raya, meski ada syarat-syaratnya. Foto: Antara
A A A
JAKARTA - Belum lama beredar video viral sekelompok pesepeda mendapat teguran dari polisi yang sedang berpatroli karena berada di jalan raya. Bahkan, dalam video tersebut para pesepeda seperti tak menghiraukan teguran dan tetap melanjutkan aktivitasnya.

Hal tersebut mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ia menganggap bahwa pihak kepolisian tidak mendukung aktivitas pesepeda karena memberikan teguran yang cukup keras.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjawab pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa para pesepeda yang melintasi jalan raya di Jakarta kini dibatasi hanya sampai pukul 06.00 WIB.

Latif menegaskan setelah pukul 06.00 WIB, pesepeda diwajibkan menggunakan jalur khusus yang telah disediakan. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan para pesepeda. Sebab, di atas jam 06.00 WIB, aktivitas masyarakat cukup tinggi.

“Tentunya kita kan harus menyadari, dulu mungkin selama pandemi jalan kan masih lengang dalam artian masyarakat pun antusias sekali untuk berolahraga. Sehingga dimanfaatkan dan kita masih memperbolehkan,” kata Kombes Latif seperti dilansir dari NTMC Polri.

Sekadar informasi, ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan pemerintah menerapkan pembatasan aktivitas, pesepeda diizinkan melintasi jalan raya hingga pukul 06.30 WIB. Tapi, aturan tersebut sudah tidak berlaku lagi karena aktivitas mulai normal.

“Melihat situasi sekarang ini, aktivitas masyarakat sudah tinggi setelah pandemi menurun. Jadi mulai jam 06.00 WIB (mobilitas) sudah sangat tinggi,” ujar Latif.

Latif juga menepis kabar bahwa polisi tidak pro terhadap para pesepeda, karena aturan ini sudah dibuat berdasarkan skala prioritas.



“Kita hargai, kalau penghobi sepeda kan ada hari Sabtu (untuk beraktivits), silakan kalau itu juga bisa dimanfaatkan. Tapi kalau hari-hari kerja masyarakat yang mau mencari nafkah ini ya kita prioritaskan terlebih dahulu. Bukannya kita membeda-bedakan. Tapi ini untuk keselamatan kita semuanya, skala prioritas harus diutamakan,”ucapnya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3203 seconds (0.1#10.140)