Ini Bahayanya Beli Truk Bekas Hasil Impor
A
A
A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang mengizinkan impor langsung truk bekas selain membuat pengusaha automotif kesal. Pasalnya, beleid tersebut dinilai bisa mematikan industri truk dalam negeri. (Baca juga: Kebijakan Impor Truk Bekas)
Selain itu menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiarto tidak ada jaminan mengenai ketersediaan suku cadang dan after sales. Belum lagi susah mencari perusahaan pembiayaan yang mau menerima.
"Truk bekas itu cari perusahaan pembiayaan juga susah. Cari suku cadangnya juga bagaimana? Layanan purna jualnya siapa yang tanggung jawab? Sebab yang mengimpor itu kan rata-rata konsumennya langsung atau importir umum. Dalam hal ini juga APM (Agen Pemegang Merek) jelas tidak mau bertanggung jawab karena bukan mereka yang mengimpor," ungkapnya.
Jongkie Sugiarto menilai, peraturan tersebut tidak memenuhi asas perlindungan konsumen. Banyak faktor yang bisa membuat kunsumen rugi.
"Ini bahaya, konsumen harus dilindungi. Kalau suku cadangnya nggak ada, siapa yang nantinya akan tanggung jawab. Lain halnya kalau yang mengimpor itu APM. Tapi, apakah APM berminat mengimpor truk bekas?," tambahnya lagi.
Selain itu menurut Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) Jongkie Sugiarto tidak ada jaminan mengenai ketersediaan suku cadang dan after sales. Belum lagi susah mencari perusahaan pembiayaan yang mau menerima.
"Truk bekas itu cari perusahaan pembiayaan juga susah. Cari suku cadangnya juga bagaimana? Layanan purna jualnya siapa yang tanggung jawab? Sebab yang mengimpor itu kan rata-rata konsumennya langsung atau importir umum. Dalam hal ini juga APM (Agen Pemegang Merek) jelas tidak mau bertanggung jawab karena bukan mereka yang mengimpor," ungkapnya.
Jongkie Sugiarto menilai, peraturan tersebut tidak memenuhi asas perlindungan konsumen. Banyak faktor yang bisa membuat kunsumen rugi.
"Ini bahaya, konsumen harus dilindungi. Kalau suku cadangnya nggak ada, siapa yang nantinya akan tanggung jawab. Lain halnya kalau yang mengimpor itu APM. Tapi, apakah APM berminat mengimpor truk bekas?," tambahnya lagi.
(dol)