Berjalan Kaki Sambil Menggunakan Ponsel Bisa Masuk Penjara
Senin, 28 Maret 2016 - 22:18 WIB
Berjalan Kaki Sambil Menggunakan Ponsel Bisa Masuk Penjara
A
A
A
NEW YORK - Saat ini aktivitas masyarakat modern tak bisa lepas dari keberadaan smartphone. Hampir semua aktivitas bisa dilakukan hanya dengan satu sentuhan pada ponsel.
Namun semua itu tidak bisa sembarangan dilakukan, apalagi saat kita berjalan kaki sambil mengoperasikan ponsel, yang ternyata hal tersebut merupakan tindakan ilegal di Amerika Serikat. Sebuah peraturan untuk medisiplinkan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.
Dialnsir dari Mashable, Senin (28/3/2016), di New Jersey, Amerika Serikat akan diberlakukan aturan baru untuk pejalan kaki. Dimana bila berjalan kaki sambil mengoperasikan ponsel akan terkena sangsi den. Peraturan ini diusulkan oleh salah satu anggota senat, yakni Pamela Lampitt.
Jika para pejalan kaki melanggar aturan tersebut akan dikenai denda USD50 atau penjara selama 15 hari. Uang denda yang terkumpul akan digunakan untuk pengadaan edukasi keselamatan jalan.
Berlakukannya aturan ini, pejalan kaki akan lebih fokus ketika berjalan dan tidak memainkan ponsel mereka lagi ketika sedang berada di trotoar. Karena pejalan kaki yang tidak tertib akan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Bahkan bisa menyebabkan kecelakaan parah karena tidak fokus terhadap jalan yang ia lewati.
Adanya peraturan ini mendapat tanggapan masyarakat cukup beragam. Sebagian dari mereka mengaku hal ini akan terasa sis-sia bila diterapkan, namun ada juga yang mendesak agar aturan ini segera disahkan.
Namun semua itu tidak bisa sembarangan dilakukan, apalagi saat kita berjalan kaki sambil mengoperasikan ponsel, yang ternyata hal tersebut merupakan tindakan ilegal di Amerika Serikat. Sebuah peraturan untuk medisiplinkan masyarakat dalam menggunakan fasilitas umum.
Dialnsir dari Mashable, Senin (28/3/2016), di New Jersey, Amerika Serikat akan diberlakukan aturan baru untuk pejalan kaki. Dimana bila berjalan kaki sambil mengoperasikan ponsel akan terkena sangsi den. Peraturan ini diusulkan oleh salah satu anggota senat, yakni Pamela Lampitt.
Jika para pejalan kaki melanggar aturan tersebut akan dikenai denda USD50 atau penjara selama 15 hari. Uang denda yang terkumpul akan digunakan untuk pengadaan edukasi keselamatan jalan.
Berlakukannya aturan ini, pejalan kaki akan lebih fokus ketika berjalan dan tidak memainkan ponsel mereka lagi ketika sedang berada di trotoar. Karena pejalan kaki yang tidak tertib akan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan lainnya. Bahkan bisa menyebabkan kecelakaan parah karena tidak fokus terhadap jalan yang ia lewati.
Adanya peraturan ini mendapat tanggapan masyarakat cukup beragam. Sebagian dari mereka mengaku hal ini akan terasa sis-sia bila diterapkan, namun ada juga yang mendesak agar aturan ini segera disahkan.
(dol)