Jual Motor Matic di Indonesia, Yamaha dan Honda Dituding Lakukan Kecurangan

Rabu, 20 Juli 2016 - 11:11 WIB
Jual Motor Matic di...
Jual Motor Matic di Indonesia, Yamaha dan Honda Dituding Lakukan Kecurangan
A A A
JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencium praktik perdagangan sepeda motor Matic alias skutik dengan cara yang tidak wajar alias curang. Oleh karenanya KKPU menyidangkan dugaan praktek terhadap Honda dan Yamaha yang diduga melakukkan kartel harga skutik.

Hari ini, Rabu, (20/7/2016, KPPU menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan yang dipimpin oleh Tresna P. Soemardi, dengan anggota majelis Munrokhim Misanam dan R. Kurnia Sya’ranie.

KPPU mencium praktik usaha tidak sehat penjualan sepeda motor yang diduga dilakukan oleh dua perusahaan otomotif raksasa, yakni PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YMMI) dan PT Astra Honda Motor (AHM).

Ketua KPPU, M. Syarkawi Rauf menyebutkan bahwa dugaan adanya pelanggaran tersebut berdasarkan adanya koordinasi atau persekongkolan dalam menetapkan harga jual sepeda motor jenis skuter matic 110-125 CC di Indonesia.

Berdasarkan data dari Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), terdapat Honda (AHM), Yamaha (YMMI), dan PT Suzuki Indomobil Motor (Suzuki) dan PT TVS Motor Company Indonesia (TVS). Dari keempat pabrikan tersebut, Honda dan Yamaha menguasai kurang lebih 97 persen pasar motor skutik. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, Honda memimpin pasar motor skutik di tanah air.

“Proses penyelidikan inisiatif ini dilakukan oleh KPPU sejak 2014, khususnya yang matic ini. Pasar di industri sepeda matic ada yang dikuasai oleh dua produsen itu,” ujar Syarkawi dalam saran Pers KPPU, Rabu, (20/7/2016).

Selain penguasaan pasar skutik yang sangat dominan dari kedua pabrikan tersebut, KPPU juga menemukan adanya pergerakan harga motor skutik Yamaha dan Honda yang saling beriringan. Kenaikan harga motor skutik Yamaha selalu mengikuti kenaikan harga motor skutik Honda.

Dalam sidang perdana yang tidak dihadiri pihak Honda ini, Syarkawi menegaskan bahwa KPPU akan terus bergerak aktif melakukan penyelidikan. Ia menegaskan bahwa perilaku kartel di negeri ini tidak bisa dibiarkan. “Saya dengan tegas dan yakin, KPPU akan terus bergerak menangani perkara-perkara kartel di tanah air,” ujar Syarkawi.
(wbs)
Berita Terkait
Honda Siap Pasok EM1...
Honda Siap Pasok EM1 e: dan BENLY e:I ke Yamaha
Menyamai Bengkel Resmi,...
Menyamai Bengkel Resmi, AHM Resmikan Pos AHASS TEFA di Bali
Ini Kata Yamaha Soal...
Ini Kata Yamaha Soal Peluang Jual Motor Listrik Honda di Indonesia
Honda dan Yamaha Siap...
Honda dan Yamaha Siap Hadirkan Baterai untuk Semua Merek Motor Listrik
AHM dan Dharma Group...
AHM dan Dharma Group Turut Membina UMKM Manufaktur Binaan YDBA
YIMM Akui Kasus Rangka...
YIMM Akui Kasus Rangka eSAF Tak Mempengaruhi Pejualan Motor Yamaha
Berita Terkini
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
BMW Bedah M Concept...
BMW Bedah M Concept Neue Klasse, Sedan Listrik Tulen Berdesain Agresif
Motor Listrik Cerdas...
Motor Listrik Cerdas Yadea OSTA dan VELAX Hadir di PRJ 2026
Lagi-lagi Akio Toyoda...
Lagi-lagi Akio Toyoda Serang Mobil Listrik, Kali Ini Berikut Penyebabnya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved