Ini Daftar Harga Honda New Mobilio 2017
A
A
A
JAKARTA - PT Honda Prospect Motor (HPM) secara resmi telah meluncurkan New Mobilio. Hadir sebagai produk penyegaran, New Mobilio lahir dengan kesan sporty.
"Honda Mobilio didesain sangat sporty dan menggairahkan. Selain itu penambahan beberapa fitur yang ada didalamnya membuat mobil ini lebih canggih dan bernilai," ujar President Director PT HPM, Tomoki Uchida, saat peluncuran New Mobilio, di Theater Jakarta XXI, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Dalam hal ini Honda menawarkan New Mobilio dengan tiga tipe, yakni S, E dan RS sebagai tipe tertinggi. Lalu berapa harga yamg ditawarkan untuk masing-masing tipe dari New Mobilio.
Untuk tipe terendah, New Mobilio tioe S dibanderol dengan harga Rp 189.5000.000 dan hanya tersedia dengan versi Manual Transmision (MT). Sementara tipe E dibanderol Rp 210.000.000 juta (MT) dan Rp 221.000.000 juta (CVT)
Sedangkan tipe RS Sporty yang hadir dengan fitur terlengkap dari kedua tipe sebelumnya dibanderol dengan harga Rp 233.000.000 juta (MT) dan Rp 243.500.000 juta (CVT). Harga yang tertera diatas sudah mengikuti aturan baru pemerintah terkait aturan Bea Balik Nama (BBN).
"Honda Mobilio didesain sangat sporty dan menggairahkan. Selain itu penambahan beberapa fitur yang ada didalamnya membuat mobil ini lebih canggih dan bernilai," ujar President Director PT HPM, Tomoki Uchida, saat peluncuran New Mobilio, di Theater Jakarta XXI, Jakarta Pusat, Kamis (12/1/2017).
Dalam hal ini Honda menawarkan New Mobilio dengan tiga tipe, yakni S, E dan RS sebagai tipe tertinggi. Lalu berapa harga yamg ditawarkan untuk masing-masing tipe dari New Mobilio.
Untuk tipe terendah, New Mobilio tioe S dibanderol dengan harga Rp 189.5000.000 dan hanya tersedia dengan versi Manual Transmision (MT). Sementara tipe E dibanderol Rp 210.000.000 juta (MT) dan Rp 221.000.000 juta (CVT)
Sedangkan tipe RS Sporty yang hadir dengan fitur terlengkap dari kedua tipe sebelumnya dibanderol dengan harga Rp 233.000.000 juta (MT) dan Rp 243.500.000 juta (CVT). Harga yang tertera diatas sudah mengikuti aturan baru pemerintah terkait aturan Bea Balik Nama (BBN).
(wbs)