HPM Panggil Pemilik Mobil Honda Terkait SRS Airbag

Jum'at, 12 Mei 2017 - 19:07 WIB
HPM Panggil Pemilik...
HPM Panggil Pemilik Mobil Honda Terkait SRS Airbag
A A A
JAKARTA - Honda baru-baru ini mengkonfirmasi adanya inflator airbag Takata untuk sisi pengemudi yang mengembang dalam kecelakaan yang melibatkan Honda Accord tahun 2002 pada 3 Maret 2017 di Amerika Serikat, yang mengakibatkan luka serius pada pengemudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap komponen SRS airbag terkait, ditemukan bahwa SRS airbag yang terpasang pada kendaraan saat kecelakaan tanggal 3 Maret 2017 tersebut bukan inflator airbag asli dari kendaraaan, dan juga bukan komponen pengganti dari program penggantian komponen yang dilakukan oleh Dealer resmi Honda pada tahun 2012 dan 2015.

Berdasarkan penelusuran riwayat, kendaraan tersebut diketahui telah mengalami kecelakaan pada bulan April 2015 dengan kondisi kerusakan yang parah, kemudian terjual kepada pemilik saat ini (Pemilik kedua) dengan kondisi yang sudah diperbaiki. SRS airbag yang mengembang pada kendaraan tersebut berasal dari Honda Accord tahun 2001, yang diperoleh dari sumber lain selain Dealer resmi Honda, dan kemudian dipasang pada kendaraan setelah terlibat dalam kecelakaan pada bulan April 2015, dimana asal dari SRS airbag yang mengembang tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Seperti pesan tertulis PT Honda Prospect Motor (HPM) yang diterima SINDOnews Jumat (12/5/2017), HPM menghimbau seluruh pemilik kendaraan Honda di Indonesia bahwa seluruh perbaikan terkait SRS airbag harus dilakukan di Dealer Resmi Honda, sehingga Honda dapat memastikan penggunaan komponen yang baru dan asli, serta sesuai dengan standard prosedur perbaikan Honda.

HPM tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kecelakaan terhadap pengemudi ataupun penumpang bila terdapat penggunaan atau pemasangan komponen SRS airbag yang tidak direkomendasikan Honda.

HPM saat ini sudah memiliki persediaan airbag inflator pengganti yang cukup untuk mengganti komponen airbag inflator Takata dalam program kampanye penggantian airbag inflator. HPM terus menghimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk segera memeriksakan kendaraan di Dealer Resmi Honda untuk menjadwalkan penggantian komponen inflator airbag secara gratis. Pelanggan juga dapat memeriksakan apakah kendaraan terdampak dalam program penggantian inflator airbag Takata di situs resmi HPM www.honda-indonesia.com/news-room/product-update, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-1122-789, Senin-Jumat pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5487 seconds (0.1#10.140)