HPM Panggil Pemilik Mobil Honda Terkait SRS Airbag

Jum'at, 12 Mei 2017 - 19:07 WIB
HPM Panggil Pemilik...
HPM Panggil Pemilik Mobil Honda Terkait SRS Airbag
A A A
JAKARTA - Honda baru-baru ini mengkonfirmasi adanya inflator airbag Takata untuk sisi pengemudi yang mengembang dalam kecelakaan yang melibatkan Honda Accord tahun 2002 pada 3 Maret 2017 di Amerika Serikat, yang mengakibatkan luka serius pada pengemudi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap komponen SRS airbag terkait, ditemukan bahwa SRS airbag yang terpasang pada kendaraan saat kecelakaan tanggal 3 Maret 2017 tersebut bukan inflator airbag asli dari kendaraaan, dan juga bukan komponen pengganti dari program penggantian komponen yang dilakukan oleh Dealer resmi Honda pada tahun 2012 dan 2015.

Berdasarkan penelusuran riwayat, kendaraan tersebut diketahui telah mengalami kecelakaan pada bulan April 2015 dengan kondisi kerusakan yang parah, kemudian terjual kepada pemilik saat ini (Pemilik kedua) dengan kondisi yang sudah diperbaiki. SRS airbag yang mengembang pada kendaraan tersebut berasal dari Honda Accord tahun 2001, yang diperoleh dari sumber lain selain Dealer resmi Honda, dan kemudian dipasang pada kendaraan setelah terlibat dalam kecelakaan pada bulan April 2015, dimana asal dari SRS airbag yang mengembang tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Seperti pesan tertulis PT Honda Prospect Motor (HPM) yang diterima SINDOnews Jumat (12/5/2017), HPM menghimbau seluruh pemilik kendaraan Honda di Indonesia bahwa seluruh perbaikan terkait SRS airbag harus dilakukan di Dealer Resmi Honda, sehingga Honda dapat memastikan penggunaan komponen yang baru dan asli, serta sesuai dengan standard prosedur perbaikan Honda.

HPM tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kecelakaan terhadap pengemudi ataupun penumpang bila terdapat penggunaan atau pemasangan komponen SRS airbag yang tidak direkomendasikan Honda.

HPM saat ini sudah memiliki persediaan airbag inflator pengganti yang cukup untuk mengganti komponen airbag inflator Takata dalam program kampanye penggantian airbag inflator. HPM terus menghimbau kepada semua pemilik kendaraan untuk segera memeriksakan kendaraan di Dealer Resmi Honda untuk menjadwalkan penggantian komponen inflator airbag secara gratis. Pelanggan juga dapat memeriksakan apakah kendaraan terdampak dalam program penggantian inflator airbag Takata di situs resmi HPM www.honda-indonesia.com/news-room/product-update, atau menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-1122-789, Senin-Jumat pukul 09.00 s/d 17.00 WIB.
(wbs)
Berita Terkait
Penjualan Online Capai...
Penjualan Online Capai 25%, Honda Indonesia Tambah Program Khusus Lain
Honda Rencanakan Bunuh...
Honda Rencanakan Bunuh Civic dan 2 Model Lain Agustus 2020
Honda Siap Pasang Teknologi...
Honda Siap Pasang Teknologi F1 di Mobil JAZZ Hybrid
Honda Civic Type R Limited...
Honda Civic Type R Limited Edition Resmi Jadi Safety Car WTCR 2020
HPM Tegaskan Keringanan...
HPM Tegaskan Keringanan Leasing Kerek Penjualan Mobil Honda di New Normal
Kotaro Shimizu Pamit,...
Kotaro Shimizu Pamit, Serahkan Kepemimpinan Honda Indonesia ke Shugo Watanabe
Berita Terkini
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved