Dilarang Nikah dengan Laptop, Pria Ini Gugat Pemerintah

Jum'at, 02 Juni 2017 - 13:02 WIB
Dilarang Nikah dengan...
Dilarang Nikah dengan Laptop, Pria Ini Gugat Pemerintah
A A A
PROVO - Menikah tentu menjadi momen sakral bagi pasangan yang ingin menapaki jenjang lebis serius dalam sebuah hubungan. Namun lazim nya pernikahan itu dilakukan oleh sepasang manusia yang telah berkomitmen untuk hidup bersama.

Namun anehnya, baru-baru ini di negara bagian Utah ada seorang pria yang ingin melangsungkan pernikahan dengan perangkat laptop. Bahkan pria yang diketahui bernama Chirs Sevier tersebut berani menuntut negaranya karena tidak memberi izin dengan laptop miliknya. Dalam konteks ini, Chris menilai menikah dengan laptop tidak ada bedanya dengan pernikahan sesama jenis.

Menyikapi hal tersebut, Asisten Jaksa Agung Utah, David Wolf menyatakan bahwa Sevier tidak memiliki reputasi sebagai penggugat. Bahkan Wolf dengan tegas mengatakan tidak akan memberikan izin.

"Bagaimana sebuah laptop dapat mengatakan ‘ya’ untuk setuju dinikahi. Ketika salah satu pihak sama sekali tidak bisa diyakinkan bukanlah pernikahan yang sah," ucap Wolf, dikutip dari CNET, Jumat (2/6/2017).

Wolf pun menegaskan, Sevier tidak dapat menunjukkan dukungan faktual yang masuk akal atas tuduhan bahwa satu-satunya tujuan untuk menolaknya adalah sebuah surat nikah di Utah County adalah diskriminasi berdasarkan preferensi seksualnya terhadap mesin.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2359 seconds (0.1#10.140)