Tidak Taat Aturan, Uber Kena Blokir di Israel

Rabu, 29 November 2017 - 00:03 WIB
Tidak Taat Aturan, Uber...
Tidak Taat Aturan, Uber Kena Blokir di Israel
A A A
YERUSALEM - Uber dilaporkan telah diblokir di Israel. Hakim memutuskan agar layanan ride-sharing di negaranya itu harus berhenti beroperasi pada pukul 10 pagi waktu setempat.

Keputusan hakim menyebutkan bahwa layanan mobil Uber Day dan Uber Night tidak memiliki asuransi dan lisensi yang benar. Israel sendiri telah menetapkan bila seluruh sopir taksi harus memiliki izin untuk membawa penumpang.

Namun sepertinya Uber menanggap remeh dan berpendapat bahwa hal tersebut tidak berlaku bagi layanan ride-sharing mobil miliknya. Perusahaan transportasi online itu juga menyebut bahwa para sopir tidak menghasilkan keuntungan, mereka hanya berpenghasilan untuk menutupi biaya pemeliharaan kendaraan mereka.

Menanggapi hal tersebut, juru bicara Uber pun angkat bicara dan menyatakan Uber akan tetap beroperasi.

"Sementara kami mengakhiri operasi Uber Night dan Uber Day, kami akan terus menawarkan Uber Taxi di Israel," ucapnya, dikutip dari Ubergizmo, Selasa (28/11/2017).

Pemblokiran yang terjadi di Israel tentu menambah riwayat masalah hukum yang menerpa Uber. Sebelumnya, Uber telah dilarang di Inggris, dan perusahaan tengah mencoba mengajukan banding.
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8494 seconds (0.1#10.140)