Nissan Sabet Penghargaa Mitra Utama Kepabeanan Of The Year 2018

Selasa, 01 Januari 2019 - 11:41 WIB
Nissan Sabet Penghargaa...
Nissan Sabet Penghargaa Mitra Utama Kepabeanan Of The Year 2018
A A A
JAKARTA - Nissan Indonesia kembali mendapatkan penghargaan yang luar biasa dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai – Kantor Pelayanan Utama Tipe A Tanjung Priok, sebagai “Mitra Utama Kepabeanan of The Year 2018”.

Penghargaan ini diterima pada 12 Desember 2018, pada kegiatan coffee morning Mitra Utama (Mita) Kepabeanan 2018, sebuah agenda rutin yang dilakukan bea dan cukai, sebagai wadah komunikasi antara bea cukai dengan importir/eksportir serta asosiasi.

“Mitra Utama Kepabeanan of The Year 2018” diberikan kepada Nissan Indonesia sebagai hasil penilaian terbaik secara keseluruhan, diantara lebih dari 200 perusahaan Mitra Utama Kepabeanan.

Penghargaan ini melanjutkan pencapaian Nissan Indonesia sebagai Importir Mitra Utama Kepabeanan Terbaik di KPU Awards 2018 dalam acara Ulang Tahun ke-11 Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, pada bulan Juli 2018 lalu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas penghargaan yang luar biasa ini. Ini adalah penghargaan atas kinerja bisnis kami untuk mempertahankan Nissan Indonesia sebagai Importir Mitra Utama Kepabeanan terbaik di Indonesia,” Isao Sekiguchi, presiden direktur PT. Nissan Motor Indonesia,

“Melalui pencapaian ini, kami berharap untuk terus mempertahankan citra positif perusahaan kami di ruang lingkup pemerintahan, terutama di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta di asosiasi dan perusahaan yang melakukan ekspor dan impor”.

“Pada kesempatan kegiatan Coffee Morning Mitra Utama (MITA) Kepabeanan 2018 kami berikan penghargaan Mitra Utama Kepabeanan of The Year tahun 2018 antara lain kepada PT. Nissan Motor Indonesia. Penilaian berdasarkan pengguna PDE (Pertukaran Data Elektronik) Internet PEB terbanyak, waktu dwelling time paling singkat, ketepatan penyerahan laporan bulanan yang diserahkan langsung PIC perusahaan, dan tidak ada pelanggaran kepabeanan,” imbuh Dwi Teguh Wibowo, kepala kantor Bea Cukai Tanjung Priok.

Kriteria yang dijadikan dasar penilaian oleh KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok adalah sebagai berikut:

1. Tidak melakukan pelanggaran di bidang Kepabeanan
2. Tidak melakukan kesalahan pada saat pengiriman data PIB (Pemberitahuan Impor Barang)
3. Dwelling Time
4. Menyampaikan Laporan Bulanan tepat waktu baik melalui email maupun secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.
5. Menyerahkan Certificate of Origin (COO) secara langsung tanpa melalui pihak ketiga.
6. Berperan aktif terhadap perubahan dan/atau perbaikan yang dilakukan dilingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, baik perubahan peraturan maupun sistem, misalnya implementasi Pertukaran Data Elektronik melalui internet.
(wbs)
Berita Terkait
Nissan Versa Facelift...
Nissan Versa Facelift Siap Bersaing di Pasar Sedan AS
Dari Puncak Kejayaan...
Dari Puncak Kejayaan Hingga Jurang Kebangkrutan, Nissan Jual Kantor Pusat di Yokohama
Nissan Resmi Ubah Logo...
Nissan Resmi Ubah Logo Jadi NI, Ini Artinya
Daftar Harga Mobil Nissan...
Daftar Harga Mobil Nissan Terbaru Juli 2023
Harga Mobil Nissan Terbaru...
Harga Mobil Nissan Terbaru Januari 2024, Ada Serena, Magnite, Leaf hingga Kicks
Bangkit dari Kegagalan...
Bangkit dari Kegagalan Merger, Nissan Cari Jodoh Baru, Siapa Mau?
Berita Terkini
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Polytron Wujudkan Desain...
Polytron Wujudkan Desain Pemenang FOX Berkreasik: Dari Konsep Basket hingga Sneaker Culture
Ini Alasan Harga Lepas...
Ini Alasan Harga Lepas E4 Belum Juga Diumumkan
DFSK E5 Plus: Pre-Booking...
DFSK E5 Plus: Pre-Booking Dibuka, Ratusan Unit Ludes di Hari Pertama
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Infografis
Daftar Prestasi Alwi...
Daftar Prestasi Alwi Farhan The Next Taufik Hidayat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved