Muak dengan Kampanye Hitam Mata-mata China, Huawei Gugat Pemerintah AS

Kamis, 07 Maret 2019 - 20:40 WIB
Muak dengan Kampanye...
Muak dengan Kampanye Hitam Mata-mata China, Huawei Gugat Pemerintah AS
A A A
TEXAS - Huawei akan melakukan perlawanan terhadap Pemeritah Amerika Serikat (AS) karena melarang aparat pemerintahannya menggunkan perangkat Huawei dengan alasan keamanan.

Sebagai bentuk perlawanan, Huawei telah mengajukan gugatan di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Plano, Texas. Hal tersebut dilakukan atas dasar rancangan Undang-Undang Pertahanan AS 2019 yang membatasi agen-agen federal untuk memakai produk Huawei beserta layanan lainnya.

Undang-undang AS yang baru bahkan mencegah lembaga Pemerintah AS untuk berkolaborasi dengan pihak ketiga membeli produk atau layanan dari Huawei. Dalam pernyataannya yang terbaru, Petinggi Huawei, Guo Ping, menegaskan, kongres AS tidak dapat melarang produk-produk Huawei tanpa ada bukti yang jelas.

"Jika undang-undang ini di kesampingkan sebagaimana semestinya, Huawei dapat membawa teknologi yang lebih maju ke Amerika Serikat dan membantunya membangun jaringan 5G terbaik," kata Guo Ping seperti dikutip dari laman GizmoChina, Kamis (7/3/2019).

Pemerintah AS sendiri berpendapat peralatan yang diproduksi Huawei sangat mungkin dieksploitasi oleh Pemerintahan China. Khususnya untuk memata-matai dan mengganggu komunikasi penting.

Sementara dunia bersiap untuk menyambut era telekomunikasi 5G ultra-cepat yang dinanti-nantikan, Washington membujuk pemerintah negara lain untuk menjauh dari perusahaan itu. Dan kampanye hitam ini mendapat respons baik sehingga Huawei ditolak di banyak negara sekutu AS.
(mim)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)