Driver Ojol Ancam Akan Demo Lagi Jika Tarif Turun

Minggu, 12 Mei 2019 - 11:28 WIB
Driver Ojol Ancam Akan...
Driver Ojol Ancam Akan Demo Lagi Jika Tarif Turun
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan sejak tanggal 1 Mei 2019 memberlakukan tarif baru untuk ojek Online (Ojol). Pemberlakuan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348/2019.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.

"Setidaknya pemerintah sudah memperahatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya.

Alasan penurunan kembali tarif yang sempat dilakukan oleh Gojek beberapa waktu lalu dinilai tidak mempunyai alasan yang tepat.

"Mereka kan bilang ada penurunan order, faktanya di lapangan tidak seperti itu dan penumpang masih stabil. Berkurangnya order sejak diberlakukannya tarif baru tersebut lebih karena masih liburnya anak sekolah yang banyak menggunakan jasa ojek online," jelas Igun.

Lebih lanjut disampaikan Igun, penilaian mengenai dampak terhadap kenaikan tarif ini dilakukan pada kondisi normal tidak ada saat seperti Ramadhan ini yang memang aktivitas banyak berkurang.

Menurut Igun jika ada pemlik aplikasi yang berusaha menurunkan kembali tarif ojek online pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan baik yang bersifat demonstrasi apakah itu off bid hingga saran penghentian penggunaan aplikasi perusahaan yang menurunkan tarif.

"Kami juga akan menemui regulator serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melaporkan bahwa ada aturan yang dilanggar oleh aplikator dan akan berdampak pada terjadinya perang tarif kembali," tegasnya.

Terkait promo tarif murah yang kerap dilakukan oleh penyedia aplikasi menurut Igun hal tersebut tidak menjadi masalah selama tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan.

Igun juga berpendapat bahwa promo yang dilakukan tersebut memiliki dampak yang positif bagi penumpang dan driver pun tidak dikenakan potongan dengan adanya promo tersebut.
(wbs)
Berita Terkait
Bisnis Online Saat Pandemi...
Bisnis Online Saat Pandemi Covid-19 Naik 90 Persen
NusaDwipa Institute...
NusaDwipa Institute Galang Donasi lewat Seminar Online
Penjualan Bisnis Online...
Penjualan Bisnis Online Meningkat di Masa Pandemi
Sejumlah Negara Ini...
Sejumlah Negara Ini Berhasil Intervensi Siaran Berbasis Internet
Cegah Penularan COVID-19,...
Cegah Penularan COVID-19, UGM Kembangkan Website Belanja Online Pasar Tradisional
Akibat Jual Alkes Mahal...
Akibat Jual Alkes Mahal Kemendag Tutup Ratusan Akun Pedagang Online
Berita Terkini
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Gemuruh Adrenalin Istora...
Gemuruh Adrenalin Istora dan Ketenangan Kabin G3+: Strategi Polytron Manjakan Atlet Bulu Tangkis Elite Dunia
Melirik Ambisi China...
Melirik Ambisi China di Sumatera: BYD Gelar Pesta Teknologi Tanpa Asap Knalpot
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Misteri Garasi Dadan...
Misteri Garasi Dadan Hindayana: Setengah Abad Usianya, Modis dan Estetik Mobilnya
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved