Driver Ojol Ancam Akan Demo Lagi Jika Tarif Turun

Minggu, 12 Mei 2019 - 11:28 WIB
Driver Ojol Ancam Akan...
Driver Ojol Ancam Akan Demo Lagi Jika Tarif Turun
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan sejak tanggal 1 Mei 2019 memberlakukan tarif baru untuk ojek Online (Ojol). Pemberlakuan tarif baru tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348/2019.

Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono menganggap melalui pemberlakuan tarif tersebut pemerintah sudah memperhatikan kepentingan para pengemudi ojek online meskipun tarif tersebut masih belum sesuai dengan harapan.

"Setidaknya pemerintah sudah memperahatikan nasib ojek online. Setelah evaluasi selama tiga bulan kami harapkan ada peningkatan lagi secara bertahap," ungkapnya.

Alasan penurunan kembali tarif yang sempat dilakukan oleh Gojek beberapa waktu lalu dinilai tidak mempunyai alasan yang tepat.

"Mereka kan bilang ada penurunan order, faktanya di lapangan tidak seperti itu dan penumpang masih stabil. Berkurangnya order sejak diberlakukannya tarif baru tersebut lebih karena masih liburnya anak sekolah yang banyak menggunakan jasa ojek online," jelas Igun.

Lebih lanjut disampaikan Igun, penilaian mengenai dampak terhadap kenaikan tarif ini dilakukan pada kondisi normal tidak ada saat seperti Ramadhan ini yang memang aktivitas banyak berkurang.

Menurut Igun jika ada pemlik aplikasi yang berusaha menurunkan kembali tarif ojek online pihaknya akan melakukan langkah-langkah yang diperlukan baik yang bersifat demonstrasi apakah itu off bid hingga saran penghentian penggunaan aplikasi perusahaan yang menurunkan tarif.

"Kami juga akan menemui regulator serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk melaporkan bahwa ada aturan yang dilanggar oleh aplikator dan akan berdampak pada terjadinya perang tarif kembali," tegasnya.

Terkait promo tarif murah yang kerap dilakukan oleh penyedia aplikasi menurut Igun hal tersebut tidak menjadi masalah selama tarif yang diberlakukan sesuai dengan aturan.

Igun juga berpendapat bahwa promo yang dilakukan tersebut memiliki dampak yang positif bagi penumpang dan driver pun tidak dikenakan potongan dengan adanya promo tersebut.
(wbs)
Berita Terkait
Bisnis Online Saat Pandemi...
Bisnis Online Saat Pandemi Covid-19 Naik 90 Persen
NusaDwipa Institute...
NusaDwipa Institute Galang Donasi lewat Seminar Online
Penjualan Bisnis Online...
Penjualan Bisnis Online Meningkat di Masa Pandemi
Artis Sinetron CA Ditangkap...
Artis Sinetron CA Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online, Begini Penjelasan Polisi
Gerebek Prostitusi Online...
Gerebek Prostitusi Online di Makassar, 6 Muncikari dan 2 Remaja Wanita Ditangkap
Polisi Tangkap Jaringan...
Polisi Tangkap Jaringan Prostitusi Online di Makassar
Berita Terkini
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
9 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
11 jam yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
11 jam yang lalu
Jakarta Ditinggal Jutaan...
Jakarta Ditinggal Jutaan Kendaraan: Arus Mudik Lebaran 2025 Pecahkan Rekor!
11 jam yang lalu
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
12 jam yang lalu
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
13 jam yang lalu
Infografis
Putin Isyaratkan Rudal...
Putin Isyaratkan Rudal Hipersonik Oreshnik Rusia akan Gempur Ukraina Lagi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved