Mampir ke GIIAS 2019, Menkeu Bicara Soal Kendaraan Listrik
A
A
A
TANGERANG - Gelaran world class auto show series, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019 mengadakan konferensi bertajuk Future Technology in Motion pada hari Rabu, 24 Juli 2019 bertempat di Nusantara Room 3, ICE, BSD, Tangerang.
Konferensi ini membahas dan mengeksplorasi teknologi terkini yang diterapkan pada mobil-mobil komersial dan mobil-mobil penumpang.
Konferensi ini dibuka oleh Harjanto, Direktur Jenderal ILMATE (Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika) Kementerian Perindustrian RI yang hadir mewakili Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Dalam materinya ia menyampaikan bahwa untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan harmonisasi pajak yang baru yang terkait dengan industri manufaktur dan juga KEPPRES tentang mobil listrik.
Menutup Sesi Kedua Konferensi ini, hadir pula sebagai salah satu pembicara Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemerintah akan mengesahkan dua peraturan penting di industri otomotif, yaitu, KEPPRES mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi serta Peraturan Pemerintah menyangkut pajak yang berhubungan PPnBM.
Konferensi ini membahas dan mengeksplorasi teknologi terkini yang diterapkan pada mobil-mobil komersial dan mobil-mobil penumpang.
Konferensi ini dibuka oleh Harjanto, Direktur Jenderal ILMATE (Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika) Kementerian Perindustrian RI yang hadir mewakili Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Dalam materinya ia menyampaikan bahwa untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dalam waktu dekat Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan harmonisasi pajak yang baru yang terkait dengan industri manufaktur dan juga KEPPRES tentang mobil listrik.
Menutup Sesi Kedua Konferensi ini, hadir pula sebagai salah satu pembicara Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani menyampaikan bahwa Pemerintah akan mengesahkan dua peraturan penting di industri otomotif, yaitu, KEPPRES mengenai percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk transportasi serta Peraturan Pemerintah menyangkut pajak yang berhubungan PPnBM.
(wbs)