DFSK Sambut Gembira Rencana Pepres & PP Mobil Listrik

Sabtu, 27 Juli 2019 - 10:59 WIB
DFSK Sambut Gembira...
DFSK Sambut Gembira Rencana Pepres & PP Mobil Listrik
A A A
TANGERANG - Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana merilis regulasi kendaraan listrik di Indonesia dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP). Menanggapi rencana pemerintah mengatur kendaraan ramah lingkungan ini, DFSK menyatakan untuk mendukung kebijakkan Pemerintah Indonesia.

"DFSK melalui PT Sokonindo Automobile dengan pabrik di Cikande sebagai perusahaan yang menjalankan usaha di Indonesia tentu berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan bermotor, salah satunya adalah pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Dalam hal ini, pada dasarnya kami sudah siap secara teknologi dan pabrik untuk memasuki pasar mobil listrik sebagai kendaraan yg relatif lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional, terutama dari sisi emisi gas buang. Sebagai bukti, selama pameran GIIAS 2019 di BSD, DFSK menampilkan prototype mobil listrik SUV yaitu Glory E3 yg berkapasitas 5 (lima) penumpang.

Mengenai insentif perpajakan dan lainnya, bagi kami selaku produsen tentunya ini merupakan hal yang menjadi pertimbangan utama dalam mengembangkan dan memasarkan mobil listrik di Indonesia. Semoga peraturan dan kebijakan pengembangan mobil listrik di Indonesia kondusif dan berdaya saing sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu negara yg menjadi leader dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan" ungkap CO CEO PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus, melalui keterangan resminya.

Disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, mengenai mobil berpenggerak tenaga full listrik (Battery Electric Vehicle) diatur melalui Perpres. Di dalamnya akan mengatur berbagai skema industri kendaraan, termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik. Melalui Perpres diharapkan bisa memberikan efek percepatan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Lebih lanjut Sri Mulyani, sampaikan, “Nantinya skema pajak akan dibuat lebih bersahabat dengan industri otomotif yang melakukan produksi mobil listrik, mulai dari membangun industri baterai, penyediaan komponen pendukung kendaraan berbasis listrik, memasukan bahan baku untuk produksi kendaraan listrik, membangun infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik umum, hingga bantuan kredit modal kerja untuk pembiayaan untuk penyedia layanan swap battery dan sertifikasi kompetensi pengembangan SDM serta sertifikasi produk.”
(wbs)
Berita Terkait
Angka Ekspor DFSK Buatan...
Angka Ekspor DFSK Buatan Indonesia Naik 228% pada 2020
DFSK Gelora E Jadi Kendaraan...
DFSK Gelora E Jadi Kendaraan Listrik Komersial Ringan Pertama di Indonesia
Lebih Lebar dan Panjang,...
Lebih Lebar dan Panjang, DFSK Hadirkan Super Cab Ambulans
Adaptasi Masa PSBB Total,...
Adaptasi Masa PSBB Total, DFSK Luncurkan Layanan Dealer Daring
Hadapi New Normal, DFSK...
Hadapi New Normal, DFSK Tawarkan 4 Layanan untuk Seluruh Konsumen
DFSK Keluarkan Program...
DFSK Keluarkan Program Khusus untuk Tenaga Medis
Berita Terkini
CEO Baru Volvo Fokus...
CEO Baru Volvo Fokus ke Pasar Amerika: Produksi Lokal Jadi Kunci Atasi Tarif Impor!
6 jam yang lalu
Lotus Memperkenalkan...
Lotus Memperkenalkan Struktur Baru untuk Eletre dan Emeya
19 jam yang lalu
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
1 hari yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Diberlakukan, Hyundai Menang Telak
1 hari yang lalu
Ducati Desmo450 MX Mesin...
Ducati Desmo450 MX Mesin 1 Silender 449cc dengan Bobot Ringan
1 hari yang lalu
Tarif Impor Baru AS...
Tarif Impor Baru AS Bakal Kubur Niat Orang Beli Mobil Baru
1 hari yang lalu
Infografis
Rencana Trump untuk...
Rencana Trump untuk Gaza Sama dengan Pembersihan Etnis
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved