DFSK Sambut Gembira Rencana Pepres & PP Mobil Listrik

Sabtu, 27 Juli 2019 - 10:59 WIB
DFSK Sambut Gembira...
DFSK Sambut Gembira Rencana Pepres & PP Mobil Listrik
A A A
TANGERANG - Pemerintah dalam waktu dekat ini berencana merilis regulasi kendaraan listrik di Indonesia dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan Peraturan Pemerintah (PP). Menanggapi rencana pemerintah mengatur kendaraan ramah lingkungan ini, DFSK menyatakan untuk mendukung kebijakkan Pemerintah Indonesia.

"DFSK melalui PT Sokonindo Automobile dengan pabrik di Cikande sebagai perusahaan yang menjalankan usaha di Indonesia tentu berkomitmen untuk mendukung program-program pemerintah Indonesia dalam pengembangan industri kendaraan bermotor, salah satunya adalah pengembangan kendaraan ramah lingkungan. Dalam hal ini, pada dasarnya kami sudah siap secara teknologi dan pabrik untuk memasuki pasar mobil listrik sebagai kendaraan yg relatif lebih ramah lingkungan dibanding kendaraan konvensional, terutama dari sisi emisi gas buang. Sebagai bukti, selama pameran GIIAS 2019 di BSD, DFSK menampilkan prototype mobil listrik SUV yaitu Glory E3 yg berkapasitas 5 (lima) penumpang.

Mengenai insentif perpajakan dan lainnya, bagi kami selaku produsen tentunya ini merupakan hal yang menjadi pertimbangan utama dalam mengembangkan dan memasarkan mobil listrik di Indonesia. Semoga peraturan dan kebijakan pengembangan mobil listrik di Indonesia kondusif dan berdaya saing sehingga Indonesia dapat menjadi salah satu negara yg menjadi leader dalam pengembangan kendaraan ramah lingkungan" ungkap CO CEO PT Sokonindo Automobile, Alexander Barus, melalui keterangan resminya.

Disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019, mengenai mobil berpenggerak tenaga full listrik (Battery Electric Vehicle) diatur melalui Perpres. Di dalamnya akan mengatur berbagai skema industri kendaraan, termasuk insentif pajak untuk kendaraan listrik. Melalui Perpres diharapkan bisa memberikan efek percepatan kendaraan bermotor listrik di Indonesia.

Lebih lanjut Sri Mulyani, sampaikan, “Nantinya skema pajak akan dibuat lebih bersahabat dengan industri otomotif yang melakukan produksi mobil listrik, mulai dari membangun industri baterai, penyediaan komponen pendukung kendaraan berbasis listrik, memasukan bahan baku untuk produksi kendaraan listrik, membangun infrastruktur seperti stasiun pengisian listrik umum, hingga bantuan kredit modal kerja untuk pembiayaan untuk penyedia layanan swap battery dan sertifikasi kompetensi pengembangan SDM serta sertifikasi produk.”
(wbs)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)