New South Wales Sematkan Kecerdasan Buatan pada Kamera di Jalan Raya
A
A
A
LONDON - Kemajuan teknologi memang dapat digunakan untuk beragam bidang. Salah satunya dalam infrastruktur transportasi. Hal inilah yang dilakukan di New South Wales, Australia, yang menyematkan Artificial Intelligence (AI) pada kamera pengawasnya di jalan.
Teknologi yang dinamai “kamera pendeteksi definisi tinggi” ini mampu mendeteksi pengendara yang masih menggunakan ponselnya saat mengemudi. Menteri Transportasi New South Wales, Andrew Constance, mengatakan bahwa penggunaan teknologi ini merupakan yang pertama di dunia.
Melansir laman CNN, Senin (2/12/2019), kamera ini bisa meninjau gambar dan mendeteksi penggunaan ponsel secara ilegal. Misalnya melakukan panggilan telepon atau menerima telepon saat berkendara.
Jika tertangkap kamera, gambar tersebut kemudian diverifikasi oleh pihak berwenang. Sistem dipastikan akan menyimpan dan mengelola data yang telah diambil dengan aman.
Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah setempat berencana menempatkan 45 kamera portabel di seluruh negara bagian, di titik-titik yang tidak diketahui dan tanpa tanda pemberitahuan.
Selanjutnya, dalam tiga bulan pertama, pengemudi yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran akan menerima surat peringatan. Setelah masa uji coba berakhir, tambah Constance, pemerintah akan memberikan denda sebesar AUD344 atau sekitar Rp3,2 juta hingga AUD457 atau sekitar Rp4,3 juta.
“Pemerintah NSW serius untuk mengurangi korban di jalan raya. Penerapan kamera ini merupakan salah satu upaya kami,” jelasnya.
Sepanjang 2019, jalanan di New South Wales telah menelan korban sebanyak 329 jiwa. Sementara pada 2018 jumlah korban meninggal sebanyak 354 jiwa. Negara berkomitmen untuk mengurangi jumlah kematian di jalan hingga 30% pada 2021.
Teknologi yang dinamai “kamera pendeteksi definisi tinggi” ini mampu mendeteksi pengendara yang masih menggunakan ponselnya saat mengemudi. Menteri Transportasi New South Wales, Andrew Constance, mengatakan bahwa penggunaan teknologi ini merupakan yang pertama di dunia.
Melansir laman CNN, Senin (2/12/2019), kamera ini bisa meninjau gambar dan mendeteksi penggunaan ponsel secara ilegal. Misalnya melakukan panggilan telepon atau menerima telepon saat berkendara.
Jika tertangkap kamera, gambar tersebut kemudian diverifikasi oleh pihak berwenang. Sistem dipastikan akan menyimpan dan mengelola data yang telah diambil dengan aman.
Dalam tiga tahun ke depan, pemerintah setempat berencana menempatkan 45 kamera portabel di seluruh negara bagian, di titik-titik yang tidak diketahui dan tanpa tanda pemberitahuan.
Selanjutnya, dalam tiga bulan pertama, pengemudi yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran akan menerima surat peringatan. Setelah masa uji coba berakhir, tambah Constance, pemerintah akan memberikan denda sebesar AUD344 atau sekitar Rp3,2 juta hingga AUD457 atau sekitar Rp4,3 juta.
“Pemerintah NSW serius untuk mengurangi korban di jalan raya. Penerapan kamera ini merupakan salah satu upaya kami,” jelasnya.
Sepanjang 2019, jalanan di New South Wales telah menelan korban sebanyak 329 jiwa. Sementara pada 2018 jumlah korban meninggal sebanyak 354 jiwa. Negara berkomitmen untuk mengurangi jumlah kematian di jalan hingga 30% pada 2021.
(wbs)