Toyota naikkan upah di Jepang pertama sejak 2008
Rabu, 12 Maret 2014 - 11:11 WIB
Toyota naikkan upah di Jepang pertama sejak 2008
A
A
A
Sindonews.com - Toyota Motor Corp telah menyepakati untuk meningkatkan gaji pokok di Jepang untuk pertama kalinya sejak 2008, sebagai negara produsen mobil terbesar.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (12/3/2014), rata-rata pekerja Toyota akan mendapatkan upah sebesar 2.700 yen atau sekitar USD26 lebih dalam basis pay per bulan. Toyota juga akan membayar bonus rata-rata sebesar 2.440.000 yen, setara dengan 6,8 bulan gaji.
Sementara, pelemahan yen telah membantu Toyota memperkirakan rekor keuntungan sebesar 1,9 triliun yen untuk tahun yang berakhir pada 31 Maret, kenaikan gaji lebih kecil dari yang diminta serikat. Pada April, pajak penjualan di Jepang akan dinaikkan, yang pertama kali dalam 17 tahun terakhir.
Hal ini akan menjadi tantangan bagi permintaan domestik di perusahaan yang selama ini ditekan (kebijakan) Perdana Menteri Shinzo Abe untuk meningkatkan upah bagi pekerja.
"Jika ekonomi Jepang terus tumbuh selama 12 bulan, kita akan melihat jauh lebih kuat kenaikan upah," Takuji Okubo, kepala ekonom Advisors Makro di Tokyo.
Serikat Toyota, yang mewakili lebih dari 50.000 pekerja telah meminta kenaikan sebesar 4.000 yen kenaikan rata-rata net upah bulanan. Mereka juga meminta bonus tahunan senilai 6,8 bulan gaji, atau sekitar 2.440.000 yen. Termasuk peningkatan 7.300 yen rata-rata gaji yang diterima pekerja didasarkan pada senioritas atau promosi.
Sementara, serikat Daihatsu Motor Toyota dan Suzuki Motor Corp telah mengatakan kepada serikat masing-masing mereka tidak akan menaikkan gaji pokok di Jepang.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Rabu (12/3/2014), rata-rata pekerja Toyota akan mendapatkan upah sebesar 2.700 yen atau sekitar USD26 lebih dalam basis pay per bulan. Toyota juga akan membayar bonus rata-rata sebesar 2.440.000 yen, setara dengan 6,8 bulan gaji.
Sementara, pelemahan yen telah membantu Toyota memperkirakan rekor keuntungan sebesar 1,9 triliun yen untuk tahun yang berakhir pada 31 Maret, kenaikan gaji lebih kecil dari yang diminta serikat. Pada April, pajak penjualan di Jepang akan dinaikkan, yang pertama kali dalam 17 tahun terakhir.
Hal ini akan menjadi tantangan bagi permintaan domestik di perusahaan yang selama ini ditekan (kebijakan) Perdana Menteri Shinzo Abe untuk meningkatkan upah bagi pekerja.
"Jika ekonomi Jepang terus tumbuh selama 12 bulan, kita akan melihat jauh lebih kuat kenaikan upah," Takuji Okubo, kepala ekonom Advisors Makro di Tokyo.
Serikat Toyota, yang mewakili lebih dari 50.000 pekerja telah meminta kenaikan sebesar 4.000 yen kenaikan rata-rata net upah bulanan. Mereka juga meminta bonus tahunan senilai 6,8 bulan gaji, atau sekitar 2.440.000 yen. Termasuk peningkatan 7.300 yen rata-rata gaji yang diterima pekerja didasarkan pada senioritas atau promosi.
Sementara, serikat Daihatsu Motor Toyota dan Suzuki Motor Corp telah mengatakan kepada serikat masing-masing mereka tidak akan menaikkan gaji pokok di Jepang.
(izz)