Dealer BMW di China Terkena Denda

Kamis, 14 Agustus 2014 - 14:32 WIB
Dealer BMW di China Terkena Denda
Dealer BMW di China Terkena Denda
A A A
BEIJING - Pemerintah China menyatakan sebanyak empat dealer BMW diharuskan membayar denda sekitar 1,6 juta yuan (USD260.000) atau Rp2,9 miliar terkait Undang-undang (UU) anti-monopoli, yang melibatkan sejumlah merek asing.

Dealer di Wuhan, Provinsi Hubei telah diperintahkan untuk membayar denda tersebut dengan tuduhan "membentuk kesepakatan harga".

"Ini adalah perilaku penipuan harga dan harus tegas segera dihentikan," kata pihak berwenang, seperti dilansir dari AFP, Kamis (14/8/2014).

Para dealer masing-masing didenda antara 150.000 yuan-940.000 yuan. Dalam beberapa bulan terakhir China telah meningkatkan penelitian atas dugaan pelanggaran oleh sejumlah perusahaan asing di berbagai sektor, termasuk obat-obatan, teknologi dan susu bayi.

Kementerian Perdagangan China menyatakan, penegakan UU Anti-Monopoli yang diberlakukan sejak enam tahun lalu tidak membedakan antara perusahaan asing dan domestik.

Kamar Dagang Uni Eropa di China telah mengungkapkan keprihatinannya mempertimbangkan kebijakan apakah perusahaan asing sedang diperlakukan tidak adil.

Perusahaan automotif adalah yang terbaru diselidiki pihak berwenang China. Pekan lalu, pemerintah berjanji untuk memberikan sanksi terhadap Audi, yang kini dimiliki Volkswagen, dan Chrysler (Amerika Serikat), sekarang bagian dari grup Fiat Italia, tanpa menyatakan hukuman apa yang akan dijatuhkan.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3285 seconds (0.1#10.140)