Tersangkut Sengketa Pajak Penjualan Subaru Terjun Bebas

Rabu, 14 Januari 2015 - 11:21 WIB
Tersangkut Sengketa Pajak Penjualan Subaru Terjun Bebas
Tersangkut Sengketa Pajak Penjualan Subaru Terjun Bebas
A A A
JAKARTA - Sengketa pajak yang membelit Motor Image Indonesia (MII), agen pemegang merek Subaru di Indonesia membuat sales Subaru tekuk lutut. Selama dua bulan kedepan, pihaknya memastikan tidak bisa menjual mobil lantaran tidak ada stok unit.

"Barang masih kosong mas. Kita tidak tahu sampai kapan, mungkin paling cepat Maret. Selama masa itu kita tidak ada penjualan," kata salah seorang sales di salah satu dealer Subaru di Jl Sultan Iskandar Muda bilangan Pondok Indah, Jakarta, Rabu (14/1/2015).

Tenaga penjual yang bicara dalam kondisi anonim tersebut mengatakan tidak tahu banyak mengenai sengketa pajak yang mendera MMI sejak Oktober 2014 silam. Tapi dirinya berharap masalah cepat diselesaikan.

"Konsumen tahu kita ada masalah. Kita bilang barang gak ada dan harus inden. Banyak yang maklum kok," imbuhnya.

Lumpuhnya aktifitas penjualan di delar-dealer Subaru terkait dengan kasus penunggakan pajak MMI senilai Rp1,3 triliun. Sejak Oktober 2014 pemerintah Indonesia melalui Ditjen Bea Cukai membekukan seluruh usaha pemasaran mobil Subaru. Hingga berita diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak MMI.
(dol)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1364 seconds (0.1#10.140)
pixels