Standar Emisi Euro 5+ Akan Diperkenalkan pada 2024
Selasa, 21 Februari 2023 - 16:17 WIB
MILAN - Tanpa disadari, regulasi emisi Euro 5 yang mulai diberlakukan di Eropa dan beberapa pasar dunia lainnya sudah mencapai usia tiga tahun sejak diperkenalkan pada 2021.
Meski upaya tersebut mendapat sambutan baik dari produsen sepeda motor dunia, namun efek penerapan beberapa model juga terpengaruh, termasuk penjualan Honda CB1100.
Seperti dilansir dari Rideapart, Selasa (21/2/2023), dalam upaya untuk lebih memperketat peraturan emisi global, standar Euro 5 akan ditingkatkan menjadi Euro 5+ mulai tahun 2024.
Menurut laporan tersebut, meskipun sebelumnya ada peningkatan mendadak antara standar Euro 4 dan Euro 5, implementasi Euro 5+ tidak akan memiliki implikasi yang sama.Sebaliknya, Euro 5+ lebih pada penyederhanaan peraturan Euro 5 yang ada .
Misalnya, jika kriteria untuk mencapai Euro 5 cukup untuk lulus uji emisi, Euro 5+ mengharuskan pabrikan menjalani on-board diagnostics (OBD II), uji ketahanan, dan uji kebisingan.
Euro 5+ juga akan mempertahankan batas emisi yang ada, namun uji ketahanan catalytic converter akan ditingkatkan agar lebih tahan lama, termasuk melewati uji kilometer.
Pada saat yang sama, OBD II juga akan ditingkatkan dimana Euro 5+ mensyaratkan ECU untuk melakukan pengecekan minimal 10 persen dari waktu penggunaan sepeda motor. ECU juga perlu memperingatkan operator sepeda motor jika sistem mesin terkena panas.
Meski upaya tersebut mendapat sambutan baik dari produsen sepeda motor dunia, namun efek penerapan beberapa model juga terpengaruh, termasuk penjualan Honda CB1100.
Seperti dilansir dari Rideapart, Selasa (21/2/2023), dalam upaya untuk lebih memperketat peraturan emisi global, standar Euro 5 akan ditingkatkan menjadi Euro 5+ mulai tahun 2024.
Menurut laporan tersebut, meskipun sebelumnya ada peningkatan mendadak antara standar Euro 4 dan Euro 5, implementasi Euro 5+ tidak akan memiliki implikasi yang sama.Sebaliknya, Euro 5+ lebih pada penyederhanaan peraturan Euro 5 yang ada .
Misalnya, jika kriteria untuk mencapai Euro 5 cukup untuk lulus uji emisi, Euro 5+ mengharuskan pabrikan menjalani on-board diagnostics (OBD II), uji ketahanan, dan uji kebisingan.
Euro 5+ juga akan mempertahankan batas emisi yang ada, namun uji ketahanan catalytic converter akan ditingkatkan agar lebih tahan lama, termasuk melewati uji kilometer.
Pada saat yang sama, OBD II juga akan ditingkatkan dimana Euro 5+ mensyaratkan ECU untuk melakukan pengecekan minimal 10 persen dari waktu penggunaan sepeda motor. ECU juga perlu memperingatkan operator sepeda motor jika sistem mesin terkena panas.
(wbs)
tulis komentar anda