Hyundai Elantra Hybrid 2021-2023 Ditarik Kembali, Ternyata Ini Penyebabnya

Senin, 28 Agustus 2023 - 20:59 WIB
Hyundai menarik kembali sedan kompak Elantra Hybrid 2021-2023 karena masalah perangkat lunak yang dapat menyebabkan akselerasi yang tidak diinginkan. Foto/greencarreports
WASHINGTON - Hyundai menarik kembali sedan kompak Elantra Hybrid 2021-2023 karena masalah perangkat lunak yang dapat menyebabkan akselerasi yang tidak diinginkan. Mobil-mobil yang terkena dampak dibuat antara 15 Desember 2020 hingga 29 Juli 2023.

Menurut dokumen penarikan kembali NHTSA, total populasi penarikan kembali ada sebanyak 37.997 unit kendaraan. Namun, hanya 1% yang diperkirakan mengalami kerusakan. Masalah yang dimaksud adalah perangkat lunak unit kontrol motor yang dapat mendeteksi "kesalahan sinkronisasi motor".

Masalah ini memicu kondisi "fail-safe" yang menyebabkan mobil berakselerasi secara perlahan setelah pedal rem dilepas. Kondisi ini tidak mempengaruhi rem mobil, namun pengendara dapat terus mengemudikan mobilnya sampai pekerjaan penarikan kembali selesai.





“Pemilik akan dihubungi oleh Hyundai yang memberi tahu mereka kapan harus membawa mobil mereka ke dealer, di mana perangkat lunak terbaru akan diinstal secara gratis,” tulis greencarreports dikutip SINDOnews, Senin (28/8/2023).

Diluncurkan sebagai model 2021, Elantra Hybrid adalah saingan kuat Toyota Corolla Hybrid dan Honda Insight yang akan keluar (yang akan segera digantikan oleh Civic Hybrid baru). Berbeda dengan Toyota dan Honda, Hyundai menggunakan sistem hibrida motor tunggal.

Berkat perangkat lunak dan kontrol motor yang presisi, Hyundai mampu membuat sistemnya berjalan cukup lancar. Elantra Hybrid dilengkapi dengan brake override standar yang otomatis memutus tenaga jika pedal rem ditekan.



Elantra Hybrid pada dasarnya membuat Ioniq Hybrid menjadi mubazir pada debutnya, meskipun tidak menyertakan varian hybrid plug-in seperti Ioniq itu. Bersama dengan Sonata Hybrid yang lebih besar, Elantra Hybrid memberi Hyundai dua sedan hybrid khas yang menghasilkan kecepatan lebih dari 50 mpg atau 21 km/liter.
(wib)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More