Pelaku Industri Kendaraan Niaga Menanti Insentif Elektrifikasi
Rabu, 08 November 2023 - 22:28 WIB
JAKARTA - Produsen truk di Indonesia ingin pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif kendaraan listrik. Seperti yang sudah diberikan ke industri sepeda motor, bus, dan mobil penumpang.
Hal itu disampaikan oleh Aji Jaya, Vice President and Sales Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, produsen dan distributor truk Mitsubishi Fuso di Indonesia, Rabu (8/11/2023) kemarin. Dia mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait agar insentif tersebut bisa diberikan.
Hanya saja menurut dia hingga kini memang belum ada kepastian yang jelas adanya insentif terhadap kendaraan niaga listrik yang akan dipasarkan di Indonesia.
"Kita masih menunggu agar truk listrik juga bisa. Ya minimal bantuannya sama seperti kendaraan listrik lainnya," harap Aji Jaya.
Diketahui saat ini kendaraan listrik seperti motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik memang mendapatkan insentif pemerintah.Bantuan untuk mobil penumpang listrik berupa pembebasan PPN dan tarif 0 persen untuk PPnBM. Untuk pembelian motor listrik diberikan subsidi Rp7 juta per unit.
Hanya saja memang tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan insentif tersebut. Mereka yang mendapatkan adalah kendaraan listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal mencapai 40 persen.
Hal itu menurut Aji Jaya memang sedikit menyulitkan buat industri kendaraan niaga. Pasalnya hingga kini truk-truk listrik masih banyak diimpor dengan skema CBU.
Hal itu disampaikan oleh Aji Jaya, Vice President and Sales Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, produsen dan distributor truk Mitsubishi Fuso di Indonesia, Rabu (8/11/2023) kemarin. Dia mengatakan saat ini pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan instansi terkait agar insentif tersebut bisa diberikan.
Hanya saja menurut dia hingga kini memang belum ada kepastian yang jelas adanya insentif terhadap kendaraan niaga listrik yang akan dipasarkan di Indonesia.
"Kita masih menunggu agar truk listrik juga bisa. Ya minimal bantuannya sama seperti kendaraan listrik lainnya," harap Aji Jaya.
Diketahui saat ini kendaraan listrik seperti motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik memang mendapatkan insentif pemerintah.Bantuan untuk mobil penumpang listrik berupa pembebasan PPN dan tarif 0 persen untuk PPnBM. Untuk pembelian motor listrik diberikan subsidi Rp7 juta per unit.
Hanya saja memang tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan insentif tersebut. Mereka yang mendapatkan adalah kendaraan listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal mencapai 40 persen.
Hal itu menurut Aji Jaya memang sedikit menyulitkan buat industri kendaraan niaga. Pasalnya hingga kini truk-truk listrik masih banyak diimpor dengan skema CBU.
Baca Juga
tulis komentar anda