Pelaku Industri Kendaraan Niaga Menanti Insentif Elektrifikasi

Rabu, 08 November 2023 - 22:28 WIB
Baca juga : Serius Kalahkan Porsche, Mobil Sport Listrik Toyota Diuji di Sirkuit Balap

Diketahui saat ini kendaraan listrik seperti motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik memang mendapatkan insentif pemerintah.Bantuan untuk mobil penumpang listrik berupa pembebasan PPN dan tarif 0 persen untuk PPnBM. Untuk pembelian motor listrik diberikan subsidi Rp7 juta per unit.

Hanya saja memang tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan insentif tersebut. Mereka yang mendapatkan adalah kendaraan listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal mencapai 40 persen.

Hal itu menurut Aji Jaya memang sedikit menyulitkan buat industri kendaraan niaga. Pasalnya hingga kini truk-truk listrik masih banyak diimpor dengan skema CBU.

Baca juga : Mitsubishi XForce Buatan Cikarang Akhirnya Sampai di Vietnam, Ini Bedanya dengan Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!