Insiden di Jalan Tak Bisa Diprediksi, Hal Ini yang Harus Dilakukan Pemilik Kendaraan

Kamis, 25 April 2024 - 12:02 WIB
Dengan memiliki asuransi kendaraan, pemilik kendaraan dapat merasa lebih tenang karena mereka memiliki perlindungan yang kuat dalam menanggulangi risiko kecelakaan. FOTO/ DOK MPM
JAKARTA - Belakangan ini kita membaca banyak berita terkait kelalaian berkendara yang menyebabkan kecelakaan tunggal maupun massal seperti salah satu kasus terbaru tentang kecelakaan mobil di pintu tol yang turut merusak beberapa kendaraan sekitarnya.



Peristiwa-peristawa naas selama berkendara ini menunjukkan peran yang tak tergantikan dari asuransi kendaraan. Saat jalan raya semakin ramai dan kondisi berkendara semakin sulit, kemungkinan terjadinya tabrakan dan kerusakan pada kendaraan berpotensi meningkat.



Dalam situasi seperti ini, individu tanpa perlindungan asuransi yang memadai menghadapi konsekuensi keuangan yang menakutkan, termasuk biaya perbaikan, biaya medis, dan kewajiban hukum, yang menunjukkan urgensi untuk berinvestasi dalam perlindungan asuransi yang kokoh.

Kembali mengingatkan tentang manfaat dari kepemilikan asuransi kendaraan, MPMInsurance memberikan perlindungan dengan berbagai produk unggulan terhadap risiko kecelakaan, termasuk resiko biaya yang harus ditanggung untuk perbaikan kendaraan yang ditabrak.

Menurut Christian Putra selaku Marketing Director MPMInsurance, asuransi yang dapat dinikmati oleh nasabah meliputi klaim terhadap banjir dan gempa bumi, huru hara dan kerusuhan, terorisme dan sabotase, kecelakaan diri dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga dll.

Salah satu fitur menarik namun kerap kali tidak diketahui adalah layanan perlindungan tanggung jawab hukum terhadap pihak ke-3, yang memberikan jaminan terhadap klaim dari pihak ketiga akibat kerugian materiil dan fisik yang disebabkan oleh kendaraan yang diasuransikan, singkatnya Pemegang polis yang terlibat kecelakaan dapat mengklaim biaya kerusakan pada yang

ditabraknya.

“MPMInsurance memberikan berbagai pilihan asuransi dengan keunggulan manfaat pada tiap perlindungan. Anda dapat memilih paket basic, premium hingga ultimate protection yang mana ketiganya telah mencakup perlindungan untuk tanggung jawab pihak ketiga. Anda dapat melakukan simulasi biaya untuk menemukan asuransi yang tepat sesuai budget dan kebutuhan,” ujar Christian.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More