Bus Pariwisata dan Libur Sekolah: Panduan Keselamatan untuk Orang Tua & Pengelola Wisata
Jum'at, 31 Mei 2024 - 13:18 WIB
JAKARTA - Belakangan bus pariwisata terus menjadi sorotan. Ini buntut terjadinya serangkaian kecelakaan yang membawa rombongan study tour. Menjelang libur sekolah, upaya jangka pendek dalam menangani bus pariwisata perlu dilakukan.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak terkait perlu memberi perhatian besar pada angkutan bus pariwisata setiap Juni-Juli 2024.
Itu merupakan momen libur panjang anak sekolah yang biasanya dimanfaatkan dengan mengadakan study tour.
“Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif harus dilakukan agar masyarakat menjadi lebih peduli terhadap keselamatan menggunakan bus pariwisata,” kata Djoko dalam keterangan tertulis.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu mengusulkan penanganan bus wisata jangka pendek. Apa saja?
1. Cara pertama dapat dilakukan masyarakat dengan mengecek uji laik jalan (kir) kendaraan melalui aplikasi laman ‘Mitra Darat’.
2. Selanjutnya adalah memastikan kelengkapan keselamatan penumpang, seperti seat belt (sabuk pengaman). Berikutnya selalu mengecek SIM pengemudi, STNK bus wisata, dan buku uji laik jalan (kir) sebelum melakukan perjalanan.
3. Pengelola wisata juga diminta untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi bus. Hal ini untuk memastikan pengemudi dapat beristirahat dengan optimal sehingga memiliki kondisi yang fit saat melanjutkan perjalanan.
“Kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. Agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi,” ungkap Djoko.
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, pihak terkait perlu memberi perhatian besar pada angkutan bus pariwisata setiap Juni-Juli 2024.
Itu merupakan momen libur panjang anak sekolah yang biasanya dimanfaatkan dengan mengadakan study tour.
“Perlu upaya jangka pendek untuk menghindari kecelakaan mobil bus pariwisata. Kampanye masif harus dilakukan agar masyarakat menjadi lebih peduli terhadap keselamatan menggunakan bus pariwisata,” kata Djoko dalam keterangan tertulis.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat itu mengusulkan penanganan bus wisata jangka pendek. Apa saja?
1. Cara pertama dapat dilakukan masyarakat dengan mengecek uji laik jalan (kir) kendaraan melalui aplikasi laman ‘Mitra Darat’.
2. Selanjutnya adalah memastikan kelengkapan keselamatan penumpang, seperti seat belt (sabuk pengaman). Berikutnya selalu mengecek SIM pengemudi, STNK bus wisata, dan buku uji laik jalan (kir) sebelum melakukan perjalanan.
3. Pengelola wisata juga diminta untuk menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi bus. Hal ini untuk memastikan pengemudi dapat beristirahat dengan optimal sehingga memiliki kondisi yang fit saat melanjutkan perjalanan.
“Kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. Agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi,” ungkap Djoko.
tulis komentar anda