Hyundai: Kami Dukung Insentif Mobil Hybrid, Asal…
Jum'at, 21 Juni 2024 - 09:31 WIB
Hyundai mendukung pemberian insentif untuk mobil hybrid, asalkan aturannya jelas dan tidak merugikan produsen mobil listrik murni. Foto: HMID
JAKARTA - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah untuk memberikan insentif bagi mobil hybrid. Namun, mereka menekankan pentingnya aturan yang jelas dan transparan agar tidak merugikan produsen mobil listrik murni.
“Kalau memang ada peraturan payung hukumnya, Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang diperbarui 79 Tahun 2023, itu harusnya secepatnya ada turunannya, apakah itu mobil listrik CKD, mobil listrik CBU, atau hybrid, sehingga kondisinya gak wait and see," ujar Frans saat berkunjung ke Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat.
Kepastian Regulasi Jadi Kunci
Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Franciscus Soerjopranoto, mengungkapkan bahwa calon konsumen saat ini membutuhkan kepastian regulasi terkait insentif kendaraan listrik. Ketidakjelasan ini menyebabkan konsumen menunda pembelian, yang berdampak pada penurunan angka penjualan di awal tahun.“Kalau memang ada peraturan payung hukumnya, Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang diperbarui 79 Tahun 2023, itu harusnya secepatnya ada turunannya, apakah itu mobil listrik CKD, mobil listrik CBU, atau hybrid, sehingga kondisinya gak wait and see," ujar Frans saat berkunjung ke Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat.
Pelajaran dari Kesuksesan LCGC
Frans menjelaskan bahwa industri otomotif Indonesia pernah mengalami peningkatan signifikan ketika pemerintah mengeluarkan aturan Low Cost Green Car (LCGC). Aturan ini berhasil menarik minat masyarakat untuk membeli kendaraan, sehingga angka penjualan meningkat pesat.Lihat Juga :