Hyundai: Kami Dukung Insentif Mobil Hybrid, Asal…
Jum'at, 21 Juni 2024 - 09:31 WIB
JAKARTA - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menyatakan dukungannya terhadap wacana pemerintah untuk memberikan insentif bagi mobil hybrid. Namun, mereka menekankan pentingnya aturan yang jelas dan transparan agar tidak merugikan produsen mobil listrik murni.
“Kalau memang ada peraturan payung hukumnya, Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang diperbarui 79 Tahun 2023, itu harusnya secepatnya ada turunannya, apakah itu mobil listrik CKD, mobil listrik CBU, atau hybrid, sehingga kondisinya gak wait and see," ujar Frans saat berkunjung ke Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat.
Menurutnya, regulasi kendaraan listrik bisa menjadi momentum serupa seperti LCGC, asalkan turunannya jelas dan memberikan pilihan bagi produsen untuk memasarkan berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk mobil hybrid dan mobil listrik murni.
"Jadi harapan kita sebetulnya, kita bisa mendorong industri ini supaya bisa lebih baik lagi. Menurut saya, Perpres yang dibuat pemerintah harusnya menjadi momentum seperti LCGC. Perpres itu ada bisa buat market naik jadi 1 juta. Tapi kan Perpres ini bukannya naik malah stagnan, malah cenderung menurun,"tuturFrans.
Lihat Juga: Kredit Pajak Dihapus, Mobil Listrik Terpukul: Industri EV Hadapi Masa Sulit di Bawah Trump?
Kepastian Regulasi Jadi Kunci
Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Franciscus Soerjopranoto, mengungkapkan bahwa calon konsumen saat ini membutuhkan kepastian regulasi terkait insentif kendaraan listrik. Ketidakjelasan ini menyebabkan konsumen menunda pembelian, yang berdampak pada penurunan angka penjualan di awal tahun.“Kalau memang ada peraturan payung hukumnya, Perpres Nomor 55 Tahun 2019 yang diperbarui 79 Tahun 2023, itu harusnya secepatnya ada turunannya, apakah itu mobil listrik CKD, mobil listrik CBU, atau hybrid, sehingga kondisinya gak wait and see," ujar Frans saat berkunjung ke Gedung iNews Tower, Jakarta Pusat.
Pelajaran dari Kesuksesan LCGC
Frans menjelaskan bahwa industri otomotif Indonesia pernah mengalami peningkatan signifikan ketika pemerintah mengeluarkan aturan Low Cost Green Car (LCGC). Aturan ini berhasil menarik minat masyarakat untuk membeli kendaraan, sehingga angka penjualan meningkat pesat.Menurutnya, regulasi kendaraan listrik bisa menjadi momentum serupa seperti LCGC, asalkan turunannya jelas dan memberikan pilihan bagi produsen untuk memasarkan berbagai jenis kendaraan listrik, termasuk mobil hybrid dan mobil listrik murni.
Harapan Hyundai terhadap Regulasi Kendaraan Listrik
Hyundai berharap regulasi kendaraan listrik yang dikeluarkan pemerintah dapat mendorong pertumbuhan industri otomotif dan meningkatkan penjualan mobil listrik di Indonesia. Namun, mereka menekankan pentingnya aturan yang adil dan tidak merugikan produsen mobil listrik murni."Jadi harapan kita sebetulnya, kita bisa mendorong industri ini supaya bisa lebih baik lagi. Menurut saya, Perpres yang dibuat pemerintah harusnya menjadi momentum seperti LCGC. Perpres itu ada bisa buat market naik jadi 1 juta. Tapi kan Perpres ini bukannya naik malah stagnan, malah cenderung menurun,"tuturFrans.
Lihat Juga: Kredit Pajak Dihapus, Mobil Listrik Terpukul: Industri EV Hadapi Masa Sulit di Bawah Trump?
(dan)
tulis komentar anda