Daftar Biaya Pajak Tahunan Yamaha Grand Filano: Rincian Lengkap!

Senin, 02 Desember 2024 - 10:13 WIB
Tahun Berikutnya: Rp308.000 (hanya PKB dan SWDKLLJ)

Besaran PKB dapat berubah setiap tahun mengikuti depresiasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Biaya penerbitan STNK dan TNKB hanya dibayarkan pada tahun pertama pembelian motor dan saat perpanjangan STNK 5 tahunan.



Meskipun harga motor Yamaha Grand Filano terjangkau, perlu diperhitungkan juga biaya pajak tahunannya. Dengan mengetahui rincian biaya pajak ini, sehingga bisa mempersiapkan budgetlebihbaik.
(dan)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More