KNKT Bongkar Rahasia Kelam Tol Cipularang, Apa Saja Bahayanya?

Senin, 09 Desember 2024 - 11:31 WIB
Permasalahan juga terjadi pada jalur penghentian darurat di KM 92+600 yang dikatakan belum memenuhi unsur keselamatan. Sebab, jalur masuknya terlalu tajam yang dapat membuat kendaraan besar terguling apabila ingin masuk ke jalur tersebut dalam kecepatan tinggi.

Baca Juga: Sopir Truk Kecelakaan Maut di Slipi Ditetapkan Tersangka



"Kami mengusulkan untuk sesuai dengan SE Dirjen PUPR maksimum sudut masuknya 5 derajat, seperti yang warna kuning (di gambar) Sehingga mudah untuk masuk. Dan isi dari jalur penghentian darurat itu harusnya dari gravel tidak dengan pasir atau dengan tanah," ucap Soerjanto.

Perlengkapan jalan, seperti rambu-rambu peringatan kecepatan juga dinilai kurang memadai. Soerjanto mengatakan kendaraan yang memiliki fitur rem ABS (Anti-lock Braking System) tidak akan berguna dan bisa terjadiinsidenfatal.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!