Tips Beli Mobil Bekas: Begini Cara Jadi Pembeli Cerdas dan Menghindari Jebakan

Jum'at, 03 Januari 2025 - 09:14 WIB
- Cek Mesin dan Komponen Lain: Periksa kondisi mesin, transmisi, suspensi, rem, ban, dan komponen lainnya. Jika perlu, mintalah bantuan mekanik terpercaya untuk melakukan inspeksi.

- Test Drive: Lakukan test drive untuk merasakan performa dan kondisi mobil secara langsung. Perhatikan suara mesin, getaran, dan kenyamanan berkendara.

4. Periksa Status Mobil

- Kepemilikan Mobil: Pastikan mobil tersebut bukan mobil curian atau memiliki masalah hukum lainnya. Anda dapat memeriksa nomor rangka dan mesin di situs web Kemenperin atau Samsat.

- Cek BPKB dan STNK: Pastikan BPKB dan STNK asli dan sesuai dengan data mobil. Perhatikan juga masa berlaku pajak kendaraan.

5. Periksa Kelengkapan Surat

- Surat-surat Wajib: Pastikan Anda mendapatkan semua surat-surat kendaraan yang lengkap dan asli, termasuk BPKB, STNK, faktur, dan buku manual.

- Perhatikan Keaslian Dokumen: Teliti dan pastikan semua dokumen asli dan bukan fotokopi atau palsu.

6. Negosiasi Harga

- Tawar dengan Sopan: Lakukan negosiasi harga dengan sopan dan masuk akal. Gunakan data harga pasar sebagai acuan.

- Pertimbangkan Kondisi Mobil: Jika mobil membutuhkan perbaikan, Anda dapat menggunakannya sebagai alasan untuk menawar harga lebih rendah.

7. Buat Perjanjian Jual Beli

- Buat Perjanjian tertulis: Buat perjanjian jual beli yang jelas dan detail, mencakup harga, kondisi mobil, cara pembayaran, dan pengalihan nama kendaraan.

- Serahkan Uang Setelah Balik Nama: Untuk keamanan, serahkan uang pembayaran setelah proses balik nama kendaraan selesai.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!