5 Tips Menjual Mobil dengan Cara Over Kredit, Jangan Sampai Kena Jebakan Batman!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:00 WIB
Menjual mobil dengan cara over kredit harus dilakukan dengan jelas dan sesuai aturan. Foto: Sindonews/Danang Arradian
JAKARTA - Kebutuhan yang mendesak terkadang membuat pembeli mobil terpaksa menjual kendaraannya. Padahal, masih dalam status kredit. Bagaimana jika harus menjual mobil secara over kredit?

Menjual mobil kredit berarti Anda menjual mobil yang masih memiliki cicilan. Pertama, hubungi leasing untuk memahami persyaratan dan potensi biaya.

Lalu, cari pembeli potensial dan lunasi sisa kredit atau buat perjanjian over kredit dengan persetujuan leasing.

Berikut adalah langkah-langkah lebih detail:

1. Pahami Klausul Kredit & Hubungi Leasing:



- Bacalah kontrak kredit dengan leasing dengan cermat untuk mengetahui kewajiban dan batasan terkait penjualan mobil.

- Hubungi leasing dan sampaikan niat Anda untuk menjual mobil yang masih kredit, minta penjelasan mengenai persyaratan dan prosedur yang harus diikuti.

2. Cek Kondisi Mobil & Cari Pembeli:

- Pastikan kondisi mobil dalam keadaan baik, lakukan pengecekan mekanis, interior, dan eksterior.

- Menentukan harga jual yang sesuai dengan kondisi dan harga pasar.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More