5 Tips Menjual Mobil dengan Cara Over Kredit, Jangan Sampai Kena Jebakan Batman!
Rabu, 19 Maret 2025 - 20:00 WIB
- Cari pembeli potensial, bisa melalui iklan online, media sosial, atau teman/kenalan.
3. Lunasi Sisa Kredit atau "Over Kredit":
- Lunas Pembelian: Jika Anda menjual mobil dan tidak menginginkan sisa cicilan dilanjutkan oleh pembeli, lunasilah sisa kredit terlebih dahulu sebelum menjual.
- Over Kredit: Jika pembeli bersedia melanjutkan cicilan, lakukan proses over kredit dengan melibatkan leasing dan pembeli, pastikan ada perjanjian tertulis dan persetujuan dari leasing.
4. Persiapkan Dokumen Penting:
Siapkan dokumen-dokumen penting seperti STNK, BPKB, kontrak kredit, dan surat-surat kendaraan lainnya.
5. Perhatikan Hal Penting:
Hindari melakukan transaksi tanpa sepengetahuan leasing karena bisa melanggar kontrak dan berpotensi masalah hukum.
Diskusikan biaya administrasi atau biaya lain yang mungkin timbul selama proses jual-beli dengan leasing.
Ingat, jual mobil yang masih dalam status over kredit tanpa izin leasing (atau secara "bawah tangan") sangat berisiko dan dapat mengakibatkan kerugian hukum, finansial, dan masalah lain, termasuk risiko penipuan dan sanksi pidana.
3. Lunasi Sisa Kredit atau "Over Kredit":
- Lunas Pembelian: Jika Anda menjual mobil dan tidak menginginkan sisa cicilan dilanjutkan oleh pembeli, lunasilah sisa kredit terlebih dahulu sebelum menjual.
- Over Kredit: Jika pembeli bersedia melanjutkan cicilan, lakukan proses over kredit dengan melibatkan leasing dan pembeli, pastikan ada perjanjian tertulis dan persetujuan dari leasing.
4. Persiapkan Dokumen Penting:
Siapkan dokumen-dokumen penting seperti STNK, BPKB, kontrak kredit, dan surat-surat kendaraan lainnya.
5. Perhatikan Hal Penting:
Hindari melakukan transaksi tanpa sepengetahuan leasing karena bisa melanggar kontrak dan berpotensi masalah hukum.
Diskusikan biaya administrasi atau biaya lain yang mungkin timbul selama proses jual-beli dengan leasing.
Ingat, jual mobil yang masih dalam status over kredit tanpa izin leasing (atau secara "bawah tangan") sangat berisiko dan dapat mengakibatkan kerugian hukum, finansial, dan masalah lain, termasuk risiko penipuan dan sanksi pidana.
Lihat Juga :
tulis komentar anda