Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump

Kamis, 03 April 2025 - 21:55 WIB
Pabrik mobil Daihatsu di Indonesia. FOTO/ DOK SindoNews
LONDON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (26/3) mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen terhadap sektor otomotif. Hal ini akan memicu kenaikan harga motor dan mobil impor.

BACA JUGA - Trump Melunak, Tunda Tarif Impor 25% ke Meksiko



Trump mengklaim bahwa tarif "dasar" sebesar 10% pada semua negara ditambah tarif yang lebih tinggi untuk masing-masing negara akan meningkatkan ekonomi AS dan melindungi lapangan pekerjaan.

Namun banyak ekonom memperingatkan bahwa tarif Trump dapat menyebabkan perang perdagangan global, dan bahwa peningkatan biaya akan dibebankan kepada konsumen Amerika, meningkatkan harga dan mengancam resesi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!