Daftar Biaya Pajak Toyota Camry Berdasarkan Tahun Pembuatan

Minggu, 13 April 2025 - 11:36 WIB
Pendaftaran Balik Nama = Sesuai Dengan Samsat

PKB Camry = Lihat tabel Pajak Camry di atas

SWDKLLJ = Rp. 143.000

BBNKB 2 = 1% dari NJKB Camry

Penerbitan STNK = Rp. 200.000

Penerbitan BPKB = Rp. 375.000

Penerbitan Plat Nomor = Rp. 100.000

Catatan, jika ingin melakukan balik nama Toyota Camry, perlu juga membayar biaya balik nama kendaraan dan biaya pajaknya.

Tercatat dalam UU No. 28 Tahun 2009:

Biaya BBN 1 (baru) = 20% x NJKB
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!