Jadwal dan Rute Ganjil Genap Jakarta 2025

Kamis, 22 Mei 2025 - 18:53 WIB
Jadwal dan rute ganjil genap Jakarta 2025 penting dipahami. Foto: Sindonews
JAKARTA - Bagi sebagian warga Ibu Kota, peraturan ganjil-genap (gage) tak ubahnya teka-teki abadi yang terus berevolusi.

Meski sudah diuji coba sejak 27 Juli 2016 untuk menggantikan peraturan 3 in 1 yang dinilai kurang efektif, kenyataannya, hingga 2024, aturan ini justru semakin diperluas area penerapannya.



Pemerintah tentunya memiliki tujuan mulia di balik pemberlakuan peraturan ini: agar jalanan Ibu Kota menjadi lebih mudah dilalui dengan harapan kemacetan dapat terurai. Dengan membatasi jumlah mobil yang melintas di "jalan-jalan yang dijaga" peraturan ini, diharapkan volume kendaraan bisa berkurang secara signifikan.

Aturan ganjil-genap di Jakarta adalah kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi. Kendaraan dengan pelat nomor ganjil hanya boleh melintas di ruas jalan tertentu pada tanggal ganjil, sementara kendaraan dengan pelat nomor genap berlaku di tanggal genap.

Peraturan ini masih diterapkan pada hari kerja, Senin hingga Jumat, sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019. Ganjil-genap Jakarta diberlakukan pada jam sibuk atau rush hour, yaitu pagi hari pukul 06.00 - 10.00 WIB dan sore hari pukul 16.00 - 21.00 WIB. Namun, kebijakan ini tidak berlaku pada tanggal merah atau hari libur nasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Ganjil-Genap 2025: Siapa Saja yang Terjaring?

Peraturan ganjil-genap berlaku setiap Senin sampai Jumat, pada saat jam sibuk pukul 06.00–10.00 WIB di pagi hari dan 16.00–21.00 WIB di sore hari. Namun, kebijakan ini tidak berlaku pada tanggal merah atau hari libur nasional yang ditetapkan oleh pemerintah, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

Saat ini, sistem ganjil-genap diterapkan di 26 lokasi di Jakarta. Berikut adalah rute-rute utama yang menjadi "medan pertempuran" ganjil-genap:

Jalan Pintu Besar

Jalan Hayam Wuruk

Jalan Gajah Mada

Jalan Medan Merdeka Barat

Jalan Majapahit

Jalan Jenderal Sudirman

Jalan MH Thamrin

Jalan Panglima Polim

Jalan Sisingamangaraja

Jalan Suryopranoto

Jalan Fatmawati

Jalan Kyai Caringin

Jalan Balikpapan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!