Horor di Parkiran Mal: Kaki Lansia Salah Injak Pedal, Tujuh Mobil Jadi Korban, Haruskah Ada Batas Usia Menyetir?

Senin, 09 Juni 2025 - 21:17 WIB
Bahkan, muncul pertanyaan yang lebih provokatif tentang fasilitas. "Kalo usia lanjut boleh gasi parking di disabilitas parking, kan di pakuwon disediain," ujar @arm*. Sebuah pertanyaan yang menyiratkan bahwa keterbatasan fisik akibat usia mungkin perlu diakomodasi secara khusus, sama seperti penyandang disabilitas.

Aturan yang 'Ompong'?

Secara hukum, memang tidak ada batasan usia maksimal untuk memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia. Syarat utamanya hanya kesehatan jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Namun, insiden seperti ini menjadi tamparan keras. Apakah tes kesehatan yang ada saat ini sudah cukup untuk mengukur refleks, kewaspadaan, dan kemampuan kognitif seorang lansia untuk menghadapi situasi darurat di jalan?

Kecelakaan di Pakuwon Mall ini bukan lagi sekadar kisah tentang pedal yang salah injak. Ini adalah sebuah alarm peringatan yang nyaring, yang menuntut adanya diskusi publik yang lebih serius dan mungkin menyakitkan tentang kapan seseorang seharusnya "gantung kunci" demi keselamatan dirinyadanoranglain.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!