Belajar dari Kasus Diogo Jota, Ini Bahaya Ban Pecah Akibat Tekanan Angin Tak Sesuai

Senin, 07 Juli 2025 - 12:14 WIB
Depan: 33–36 psi

Belakang: 35–38 psi

Mobil Listrik (EV):

Depan: 36–38 psi

Belakang: 38–40 psi

“Jangan pakai tekanan ban mobil tetangga. Cek tekanan yang sesuai dari stiker di mobil Anda. Itu bukan pajangan, itu panduan hidup,” tambah Jusri, sambil tertawa ringan.

Solusi: Cek Tekanan Ban Secara Berkala

Idealnya, tekanan angin dicek minimal dua minggu sekali. Lebih baik lagi jika dilakukan sebelum perjalanan jauh. Gunakan alat ukur tekanan ban digital atau analog yang akurat, dan hindari mengandalkan "feeling" atau sekadar melihat tampilan ban secara visual.

Harga alat ukur tekanan ban (tire pressure gauge) juga cukup terjangkau. Untuk versi analog bisa ditemukan mulai dari Rp 50.000–100.000, sedangkan digital berkisar Rp 100.000–300.000, tergantung merek dan fitur.

Kesimpulan: Jangan Remehkan Ban

Kasus ban pecah yang menimpa Diogo Jota menjadi alarm nyata. Dalam dunia otomotif, ban adalah titik lemah paling rentan namun paling vital. Menjaganya dalam kondisi prima dengan tekanan yang sesuai bukan hanya soal kenyamanan — tapi bisa menyelamatkan nyawa Anda dan oranglaindijalan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!