Pajak Avanza di RI 30 Kali Lipat Lebih Mahal dari Thailand, Gaikindo: Tertinggi di Dunia!
Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:47 WIB
Di Indonesia: Pemilik harus merogoh kocek antara Rp3 juta hingga Rp5 juta setiap tahunnya!
"Saya ngecek sama teman-teman yang punya brand, iya pajak tahunannya Rp150 ribu per tahun yang setara Avanza lah," kata Kukuh saat ditemui di Jakarta, Senin (25/8).
Bea Balik Nama (BBN-KB): 10% dari harga jual.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 2% dari nilai jual.
SWDKLLJ: Rp143.000.
Dan berbagai biaya administrasi lainnya.
Semua komponen ini menumpuk menjadi sebuah beban tahunan yang terasa begitu berat, terutama bagi segmen kelas menengah yang menjadi tulang punggung penjualan mobil seperti Avanza.
"Saya ngecek sama teman-teman yang punya brand, iya pajak tahunannya Rp150 ribu per tahun yang setara Avanza lah," kata Kukuh saat ditemui di Jakarta, Senin (25/8).
'Keroyokan' Pajak yang Membebani Konsumen
Mengapa bisa semahal ini? Jawabannya terletak pada sistem pajak "keroyokan" yang harus ditanggung setiap pemilik mobil baru. Beban itu terdiri dari:Bea Balik Nama (BBN-KB): 10% dari harga jual.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): 2% dari nilai jual.
SWDKLLJ: Rp143.000.
Dan berbagai biaya administrasi lainnya.
Semua komponen ini menumpuk menjadi sebuah beban tahunan yang terasa begitu berat, terutama bagi segmen kelas menengah yang menjadi tulang punggung penjualan mobil seperti Avanza.
Lihat Juga :