Hari Ini, AS Resmi Blokir TikTok dan Berlaku di Seluruh Dunia 12 November 2020

Minggu, 20 September 2020 - 17:06 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump. FOTO/ IST
CALIFORNIA - Mulai hari Minggu 20 September 2020 dan seterusnya, pengguna media sosial di AS tidak lagi diizinkan untuk mengunduh TikTok atau WeChat. BACA JUGA - Kuasai Data Base, China Bisa Bikin AS dan Indonesia Mati Kutu

Seperti dilansir dari situs resmi Departemen Perdagangan AS Menurut siaran pers dari Departemen Perdagangan AS, Partai Komunis China (PKC) diyakini telah menunjukkan 'cara dan motif' untuk menggunakan TikTok dengan cara yang dapat mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS. BACA JUGA- Viral di TikTok, Polisi Magelang Buru Wanita Pamer Pantat saat Naik Skutik

Sekretaris Departemen Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan Tindakan hari ini sekali lagi membuktikan bahwa Presiden Trump akan melakukan segala daya untuk menjamin keamanan nasional kita dan melindungi Amerika dari ancaman Partai Komunis China.



'' Atas arahan Presiden, kami telah mengambil tindakan signifikan untuk memerangi pengumpulan data pribadi warga Amerika yang berbahaya di China, sambil mempromosikan nilai-nilai nasional kami, norma berbasis aturan yang demokratis, dan penegakan hukum dan peraturan AS yang agresif,'' tutur AS Wilbur Ross

Selain itu, 'penyediaan layanan apa pun melalui aplikasi seluler WeChat untuk tujuan mentransfer dana atau memproses pembayaran di AS' juga tidak akan diizinkan lagi.

Tindakan ini mengikuti perintah eksekutif yang dibuat oleh Presiden Trump pada 6 Agustus, di mana dia mengklaim bahwa TikTok dan WeChat mengumpulkan informasi dari pengguna yang berbasis di AS yang kmudian dapat diakses oleh dinas intelijen China.

Mereka yang telah menginstal TikTok masih dapat menggunakannya seperti biasa setelah 20 September, namun mereka tidak lagi diizinkan untuk mengunduh pembaruan baru. BACA JUGA - Kuasai Data Base, China Bisa Bikin AS dan Indonesia Mati Kutu

Mulai Minggu ini, pengguna akan dihentikan dari mengunduh TikTok atau WeChat, dan jika kesepakatan tidak dibuat hingga 12 November, akan ada larangan total, dengan menggunakan atau mengunduh aplikasi menjadi ilegal.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More