Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
Kamis, 03 April 2025 - 21:55 WIB
loading...
Pabrik mobil Daihatsu di Indonesia. FOTO/ DOK SindoNews
A
A
A
LONDON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Rabu (26/3) mengumumkan tarif baru sebesar 25 persen terhadap sektor otomotif. Hal ini akan memicu kenaikan harga motor dan mobil impor.
BACA JUGA - Trump Melunak, Tunda Tarif Impor 25% ke Meksiko
Trump mengklaim bahwa tarif "dasar" sebesar 10% pada semua negara ditambah tarif yang lebih tinggi untuk masing-masing negara akan meningkatkan ekonomi AS dan melindungi lapangan pekerjaan.
Namun banyak ekonom memperingatkan bahwa tarif Trump dapat menyebabkan perang perdagangan global, dan bahwa peningkatan biaya akan dibebankan kepada konsumen Amerika, meningkatkan harga dan mengancam resesi.
“Apa yang akan kami lakukan adalah (mengenakan) tarif 25 persen untuk semua mobil yang tidak dirakit di AS,” ujar Trump di Ruang Oval, Gedung Putih. “Kami mengawalinya dengan basis 2,5 persen, yang merupakan level saat ini, dan menaikkannya hingga 25 persen.”
“Kami menandatangani (perintah eksekutif) hari ini. Tarif ini mulai diberlakukan pada 2 April. Kami mulai menarik (pungutan) pada 3 April,” tutur Trump.
Presiden AS tersebut berpendapat bahwa penerapan tarif itu akan mendorong lebih banyak produksi untuk direlokasi ke AS, menghasilkan pendapatan baru bagi pemerintah, dan membantu mengurangi utang nasional.
BACA JUGA - Trump Melunak, Tunda Tarif Impor 25% ke Meksiko
Trump mengklaim bahwa tarif "dasar" sebesar 10% pada semua negara ditambah tarif yang lebih tinggi untuk masing-masing negara akan meningkatkan ekonomi AS dan melindungi lapangan pekerjaan.
Namun banyak ekonom memperingatkan bahwa tarif Trump dapat menyebabkan perang perdagangan global, dan bahwa peningkatan biaya akan dibebankan kepada konsumen Amerika, meningkatkan harga dan mengancam resesi.
“Apa yang akan kami lakukan adalah (mengenakan) tarif 25 persen untuk semua mobil yang tidak dirakit di AS,” ujar Trump di Ruang Oval, Gedung Putih. “Kami mengawalinya dengan basis 2,5 persen, yang merupakan level saat ini, dan menaikkannya hingga 25 persen.”
“Kami menandatangani (perintah eksekutif) hari ini. Tarif ini mulai diberlakukan pada 2 April. Kami mulai menarik (pungutan) pada 3 April,” tutur Trump.
Presiden AS tersebut berpendapat bahwa penerapan tarif itu akan mendorong lebih banyak produksi untuk direlokasi ke AS, menghasilkan pendapatan baru bagi pemerintah, dan membantu mengurangi utang nasional.
Lihat Juga :