GAIKINDO Yakin Kebijakan PPnBM Pancing Minat Beli Mobil Masyarakat

Selasa, 02 Maret 2021 - 23:01 WIB
Ilustrasi barisan mobil. FOTO/ IST
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia ( GAIKINDO ) menyambut baik dua kebijakan baru yang dikeluarkan pemerintah terkait dengan industri kendaraan bermotor, yakni PMK No 20/ PMK 010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2021, dan Kepmenperin No 169 Tahun 2021 tentang kendaraan bermotor dengan pajak penjualan atas barang mewah atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah ditanggung oleh Pemerintah pada tahun anggaran 2021. Kebijakan tersebut dinilai telah menjadi angin segar bagi industri otomotif Indonesia.



BACA JUGA - Sudah di Depan Mata, Kosmolog Pastikan Ancaman Nyata Penduduk Bumi Bukan COVID-19

Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO mengungkapkan bahwa kebijakan relaksasi PPnBM dipandang akan menjadi dampak positif untuk industri otomotif Indonesia. “Kami sangat antusias menyambut kebijakan relaksasi PPnBM yang dikeluarkan Pemerintah, karena kami yakin kebijakan tersebut akan memberikan napas baru bagi industri otomotif yang belakangan ini mengalami tahun yang berat,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!