Begini Tampang Shell Recharge, Layanan Cas Kendaraan Listrik di SPBU Shell
Senin, 29 Maret 2021 - 09:39 WIB
JAKARTA - Pemilik mobil listrik kini bisa mengisi baterai kendaraan mereka dengan teknologi fast charging di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge.
Shell Recharge merupakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell pertama di Indonesia.
Menurut keterangan resmi Shell Indonesia, Shell Recharge dihadirkan untuk memenuhi meningkatnya permintaan transportasi ramah lingkungan dengan pemberian layanan bagi para pengendara mobil listrik. Juga, perusahaan transportasi penyedia kendaraan listrik di Indonesia.
”Kehadiran Shell Recharge ini merupakan salah satu wujud komitmen Shell Indonesia untuk menghadirkan lebih banyak solusi dalam penyediaan energi yang lebih bersih,” tulis keterangan resmi mereka.
Untuk sementara, Shell Recharge baru tersedia di SPBU Shell Pluit 1, Jakarta Utara. Layanan Shell Recharge pada SPBU Shell Pluit Selatan 1 ini dilakukan dengan menggunakan pasokan listrik dari PT PLN (Persero).
Tampak BMW i3S 2021 yang dibanderol Rp1,34 miliar itu sedang melakukan pengisian di Shell Recharge.
Shell Recharge merupakan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell pertama di Indonesia.
Menurut keterangan resmi Shell Indonesia, Shell Recharge dihadirkan untuk memenuhi meningkatnya permintaan transportasi ramah lingkungan dengan pemberian layanan bagi para pengendara mobil listrik. Juga, perusahaan transportasi penyedia kendaraan listrik di Indonesia.
”Kehadiran Shell Recharge ini merupakan salah satu wujud komitmen Shell Indonesia untuk menghadirkan lebih banyak solusi dalam penyediaan energi yang lebih bersih,” tulis keterangan resmi mereka.
Untuk sementara, Shell Recharge baru tersedia di SPBU Shell Pluit 1, Jakarta Utara. Layanan Shell Recharge pada SPBU Shell Pluit Selatan 1 ini dilakukan dengan menggunakan pasokan listrik dari PT PLN (Persero).
Tampak BMW i3S 2021 yang dibanderol Rp1,34 miliar itu sedang melakukan pengisian di Shell Recharge.
tulis komentar anda