Kolaborasi dengan RSV, EFI Hadirkan PEKAT

Selasa, 05 April 2022 - 13:17 WIB
Business Director EFI Devin Ditya Anggada, Chief Executive Officer EFI Hartono Gandasutedja Chief Financial Officer RVS Caroline Tranggono, Division Head RVS Ignatia Gisela. FOTO/ IST
JAKARTA - Perusahaan pembiayaan kendaraan dan alat berat, PT Equity Finance Indonesia (EFI) menandatangani Perjanjian Kerjasama Strategis dengan dan PT Rusli Vinilon Sakti (RVS) untuk penyaluran Pembiayaan Khusus untuk karyawan RVS.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ditanda tangani oleh Direktur Utama Hartono Gandasutedja beserta Direktur Bisnis EFI Devin Ditya Anggada, sedang dari pihak RSV ditandatangani oleh Caroline Tranggono selaku Chief Financial Officer.





Kerjasama yang dilakukan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi EFI dan RVS melalui fasilitas pembiayaan khusus karyawan.

Fasilitas pembiayaan ini dapat dipergunakan sebagai dana darurat, dimana apabila karyawan membutuhkan dana tambahan secara tidak terduga.

Produk Pembiayaan Karyawan Tetap atau PEKAT merupakan salah satu produk pembiayaan multiguna yang dilakukan oleh PT EFI dengan ketentuan nominal fasilitas mulai dari Rp 10.000.000 s/d 300.000.000 dengan sistem pembayaran angsuran melalui pemotongan gaji karyawan.

Persyaratannya sangat mudah dan sangat cepat tanpa harus merepotkan karyawan untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan karena setelah berkas pengajuan diterima secara lengkap maka karyawan hanya cukup menunggu maksimal 2 hari kerja sampai dana cair.

Dengan pendantanganan kerjasama strategis ini, EFI ia optimis bisa lebih memperluas pangsa pasar perusahaan dengan produk pembiayaan yang variatif dan inovatif khususnya melalui produk PEKAT sehingga semakin banyak perusahaan dapat terbantu untuk memenuhi kebutuhan finansial karyawan mereka dengan mudah dan cepat.
(wbs)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More