Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK, Mudah Kok!

Jum'at, 24 Desember 2021 - 17:21 WIB
3. Akses Website Samsat DKI

Cara terakhir, Anda bisa cek plat nomor Jakarta tanpa NIK dengan mengakses website Samsat DKI Jakarta di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Ini merupakan situs resmi yang akan memberi informasi kendaraan berdasarkan plat nomor.

BACA JUGA: Bongkar Patung Bersejarah, Petugas Temukan Kapsul Waktu di Virginia

Untuk menggunakan cara ini, Anda tingga masuk ke browser di smartphone yang biasa digunakan. Setelah tampilan website terbuka, Anda tinggal masukkan plat nomor kendaraan yang ingin diketahui riwayatnya.

Isi nomor kendaraan pada kolom yang tersedia dan jika tidak mengetahui nomor NIK pemilik kendaraan bisa kosongkan kolom tersebut. Kemudian beri tanda centang 'V' pada kota yang bertuliskan I'm Not a Robot' dan klik Proses jika sudah selesai.

Nantinya akan tampil informasi kendaraan tersebut, seperti merk mobil, tipe mobil, warna mobil, jenis bahan bakar, termasuk besar pajak dan masa berlaku pajak dari kendaraan tersebut.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!